• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah

by Riski Yanti
13 Juli 2026
Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah
15
SHARES
93
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Pemerintah memperkuat arah pembangunan ekonomi kreatif nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.

Disusun melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pendekatan heksaheliks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Rindekraf menjadi pedoman pembangunan ekonomi kreatif jangka menengah dan panjang untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai The New Engine of Growth.

BACA JUGA

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

13 Juli 2026
Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

13 Juli 2026
Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

26 Juni 2026

“Rindekraf diintegrasikan dalam dokumen perencanaan yang dijabarkan dalam bentuk rencana strategis dan rencana kerja kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Integrasi ini diharapkan dapat menyelaraskan arah kebijakan antara pusat dan daerah demi mempercepat akselerasi pertumbuhan sektor kreatif,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya.

Pengesahan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

Guna mencapai visi tersebut, Kementerian Ekraf menetapkan misi penguatan ekosistem berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencakup pengembangan riset, pendidikan, akses pembiayaan, penyediaan infrastruktur, sistem pemasaran, insentif, fasilitasi KI, hingga pelindungan hasil kreativitas.

Misi tersebut dijalankan melalui pemberdayaan sumber daya manusia serta penguatan daya saing usaha.

Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, Kementerian Ekraf mendorong penyesuaian regulasi dan pembentukan dinas ekonomi kreatif baik mandiri maupun gabungan.

Hingga saat ini, sebanyak 13 provinsi dan 24 kabupaten/kota telah memiliki kelembagaan ekonomi kreatif, sementara 17 provinsi dan 67 kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses penguatan kelembagaan.

Perkembangan yang terjadi dalam waktu kurang dari dua tahun ini menunjukkan semakin besarnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola ekonomi kreatif sekaligus menjadi modal penting bagi implementasi Rindekraf secara nasional.

“Implementasi Rindekraf di tingkat daerah juga memerlukan sinergi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak legislatif setempat. Kami meyakini dengan optimalnya peran pemerintah daerah sebagai katalisator daerah dapat memantapkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, yang dimulai dari daerah,” kata Menteri Ekraf.

Melalui Rindekraf sebagai rujukan kelembagaan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat identitas budaya daerah, membangun iklim investasi yang kompetitif, serta mendorong lahirnya sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Share6SendTweet4
Previous Post

InJourney Airports Percepat Transformasi Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

Next Post
Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bendungan Rukoh dan Keureuto Perkuat Ketahanan Pangan Aceh

Bendungan Rukoh dan Keureuto Perkuat Ketahanan Pangan Aceh

13 Juli 2026
Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

13 Juli 2026
Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

13 Juli 2026
Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

13 Juli 2026
Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah

Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah

13 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    881 shares
    Share 352 Tweet 220

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.