• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

by Riski Yanti
13 Juli 2026
Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital
15
SHARES
96
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Struktur Baru Perkuat Pengembangan Ekosistem Ekraf Hadapi Industri Masa Depan

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperluas cakupan ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.

BACA JUGA

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

13 Juli 2026
Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah

Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah

13 Juli 2026
Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

26 Juni 2026

Perluasan tersebut dilakukan dengan menambahkan empat subsektor baru, yaitu teknologi baru, konten digital, sulih suara, dan modifikasi otomotif agar pengembangan ekonomi kreatif lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, riset, inovasi, dan dinamika industri.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, mengatakan pembaruan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan ekonomi kreatif mampu menjawab tantangan global sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.

“Rindekraf 2026–2045 menghadirkan struktur ekonomi kreatif yang lebih adaptif melalui pengelompokan 21 subsektor ke dalam empat klaster utama. Langkah ini menjadi fondasi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendorong lahirnya inovasi di berbagai daerah,” ujar Menteri Ekraf.

Melalui Rindekraf, 21 subsektor ekonomi kreatif dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yaitu klaster subsektor ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya, klaster berbasis desain, klaster berbasis teknologi dan konten digital, serta klaster berbasis media dan distribusi kreatif.

Pengelompokan disusun berdasarkan karakteristik usaha, produk, dan aktivitas produksi berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta digital.

Sementara itu, subsektor teknologi baru, konten digital, dan sulih suara menjadi bagian dari klaster berbasis teknologi dan konten digital yang mencerminkan pesatnya perkembangan industri kreatif berbasis digital.

Subsektor modifikasi otomotif ditempatkan dalam klaster berbasis desain sebagai bentuk pengakuan terhadap kreativitas yang menghasilkan nilai tambah melalui inovasi desain, rekayasa, dan personalisasi kendaraan.

Sementara itu, subsektor teknologi baru mencakup pengembangan kecerdasan buatan (AI), blockchain, big data, keamanan siber (cyber security), dan teknologi digital mutakhir lainnya.

Adapun subsektor konten digital mengakomodasi berkembangnya profesi dan model bisnis baru, seperti kreator konten, afiliator, dan live commerce, sedangkan subsektor sulih suara mengakomodasi layanan voice over yang semakin dibutuhkan dalam industri kreatif berbasis audiovisual

Klasterisasi ini dirancang agar pengembangan ekonomi kreatif lebih responsif terhadap berbagai transformasi industri, termasuk perkembangan kecerdasan buatan (AI), teknologi informasi, manufaktur berbasis riset dan inovasi, ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi sirkular, serta energi terbarukan.

Selain itu, struktur subsektor tersebut bersifat terbuka sehingga dapat terus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dinamika industri, maupun munculnya berbagai bentuk ekspresi kreatif baru pada masa mendatang.

Melalui perluasan cakupan menjadi 21 subsektor dan pendekatan klaster yang lebih adaptif, Kementerian Ekraf optimistis pengembangan ekonomi kreatif akan semakin terarah, inklusif, kolaboratif, dan mampu mengakomodasi perkembangan subsektor maupun model usaha kreatif baru seiring dinamika industri.

Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional, meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Share6SendTweet4
Previous Post

Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah

Next Post

Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

Next Post
Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bendungan Rukoh dan Keureuto Perkuat Ketahanan Pangan Aceh

Bendungan Rukoh dan Keureuto Perkuat Ketahanan Pangan Aceh

13 Juli 2026
Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

13 Juli 2026
Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

Prodia Diagnostic Line Resmi Melantai di Bursa

13 Juli 2026
Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

Klasterisasi Baru Perkuat Adaptasi terhadap AI, Ekonomi Hijau, dan Industri Digital

13 Juli 2026
Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah

Rindekraf 2026-2045 Disahkan, Menteri Ekraf Jadikan Pedoman Ekonomi Kreatif Daerah

13 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    881 shares
    Share 352 Tweet 220

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.