• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Sterilisasi Pelabuhan Resmi Diterapkan

ASDP Perkuat Keselamatan dan Ketertiban Kawasan Pelabuhan

by Riski Yanti
27 Agustus 2026
Sterilisasi Pelabuhan Resmi Diterapkan
17
SHARES
104
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Merak, KabarSDGs — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan sterilisasi kawasan Pelabuhan sebagai bagian dari penguatan keselamatan, keamanan, dan ketertiban aktivitas di Pelabuhan, termasuk di salah satu simpul penyeberangan tersibuk di Indonesia, yaitu Pelabuhan Merak.

Penerapan sterilisasi dilakukan melalui pengaturan dan pembatasan akses orang maupun kendaraan yang memasuki kawasan pelabuhan.

BACA JUGA

Pelabuhan Pengambengan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Bali

Pelabuhan Pengambengan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Bali

3 Oktober 2026
ASDP Maksimalkan 23 Kapal Tangani Kepadatan Kendaraan di Ketapang

ASDP Maksimalkan 23 Kapal Tangani Kepadatan Kendaraan di Ketapang

6 September 2026
ASDP Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Selat Bali, Keselamatan Tetap Prioritas Utama

ASDP Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem Selat Bali, Keselamatan Tetap Prioritas Utama

30 Juli 2026

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan.

Melalui pengaturan tersebut, setiap pihak yang beraktivitas di dalam kawasan pelabuhan diharapkan memiliki kepentingan yang jelas, teridentifikasi dan terdata, sehingga akses ke area operasional dapat dikendalikan dan diawasi dengan lebih baik.

Hal ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan maupun risiko keselamatan sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengatakan bahwa sterilisasi Pelabuhan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat budaya keselamatan dan meningkatkan tata kelola kawasan pelabuhan.

“Pelabuhan Merak memiliki tingkat aktivitas dan pergerakan masyarakat yang sangat tinggi setiap harinya. Karena itu, akses ke kawasan pelabuhan perlu dikelola secara tertib agar setiap orang yang berada di dalam area pelabuhan dapat teridentifikasi dan aktivitasnya dapat diawasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan pelabuhan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Heru.

Untuk mendukung penerapan sterilisasi, ASDP telah melakukan persiapan secara bertahap, mulai dari sosialisasi kepada pengguna jasa dan pihak-pihak yang beraktivitas di pelabuhan, pengaturan pintu masuk dan keluar kawasan, penguatan pemeriksaan akses, hingga patroli secara rutin bersama aparat keamanan.

Pelaksanaannya juga terus dikoordinasikan dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Penataan Aktivitas Pedagang

Sterilisasi juga mencakup penataan aktivitas perdagangan di kawasan Pelabuhan.

Penataan dilakukan agar pedagang yang beraktivitas di area pelabuhan dapat terdata dan teridentifikasi dengan jelas, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung secara tertib tanpa mengganggu aspek keselamatan, keamanan, operasional, dan kenyamanan pengguna jasa.

Dalam pelaksanaannya, ASDP terus mengedepankan komunikasi dengan pedagang maupun organisasi yang menaungi pedagang.

Sosialisasi dilakukan secara berkala mengenai ketentuan akses, penggunaan identitas, tata tertib, serta ketentuan yang berlaku di dalam kawasan Pelabuhan Merak.

Terkait informasi yang beredar mengenai pembayaran sebesar Rp650 ribu oleh pedagang, ASDP menegaskan bahwa pembayaran tersebut bukan pungutan yang dilakukan oleh ASDP dan tidak menjadi bagian dari tarif maupun pendapatan ASDP.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan bersama pihak terkait, pembayaran tersebut merupakan bagian dari pengelolaan internal yayasan yang menaungi para pedagang, termasuk untuk kebutuhan fasilitas dan identitas pedagang seperti rompi, ID card, BPJS Ketenagakerjaan, seragam, dan perlengkapan lainnya.

Penggunaan identitas bagi pedagang merupakan bagian penting dalam mendukung penataan akses kawasan.

Dengan demikian, pihak-pihak yang melakukan aktivitas perdagangan di dalam area pelabuhan dapat dikenali dan terdata sehingga membantu pengawasan serta menjaga ketertiban kawasan.

Fokus ASDP adalah memastikan bahwa setiap aktivitas di kawasan pelabuhan memenuhi ketentuan akses, keselamatan, keamanan, dan ketertiban yang berlaku.

Heru menegaskan bahwa keberhasilan sterilisasi tidak dapat dilakukan ASDP sendiri.

Dibutuhkan kolaborasi antara regulator, aparat keamanan, operator kapal, organisasi dan komunitas pedagang, pengguna jasa, serta seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.

“Sterilisasi bukan semata-mata mengenai pembatasan akses, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun tata kelola pelabuhan yang lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa pihak yang masuk dan beraktivitas di kawasan pelabuhan jelas, terdata, dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Keselamatan dan ketertiban harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Heru.

Share7SendTweet4
Previous Post

Ditjen Intram dan JICA Perkuat Integrasi Transportasi Publik Jabodetabek

Next Post

B-Connect Perkuat Pengawasan Keamanan Balikpapan

Next Post
B-Connect Perkuat Pengawasan Keamanan Balikpapan

B-Connect Perkuat Pengawasan Keamanan Balikpapan

Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pelindo Dorong Integrasi Infrastruktur untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

Pelindo Dorong Integrasi Infrastruktur untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

10 Oktober 2026
Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan

Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan

10 Oktober 2026
Mengenal Thomas Oentoro, Eks Eksekutif INA

Mengenal Thomas Oentoro, Eks Eksekutif INA

10 Oktober 2026
TPS 3R di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Menjadi Bernilai Guna

TPS 3R di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Menjadi Bernilai Guna

10 Oktober 2026
Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Akan Dioperasikan dengan Tarif

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Akan Dioperasikan dengan Tarif

10 Oktober 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3657 shares
    Share 1463 Tweet 914
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3659 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3630 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3601 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3950 shares
    Share 1580 Tweet 988

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.