Bandar Lampung, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjamin seluruh anak yang belum diterima pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap memperoleh akses pendidikan. Langkah ini dilakukan agar tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan melanjutkan sekolah akibat keterbatasan daya tampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan mekanisme penempatan bagi calon siswa yang belum tertampung pada sekolah pilihannya. Para peserta didik tersebut akan diarahkan ke SMP Negeri terdekat yang masih memiliki kuota.
“Jangan khawatir. Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga yang tidak mampu dan belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” tegas Eva Dwiana, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memastikan layanan pendidikan dapat diakses secara merata dan berkeadilan oleh seluruh masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah juga terus melakukan pemetaan daya tampung setiap SMP Negeri agar proses penempatan siswa dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Selain itu, Eva Dwiana menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh camat untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam proses penyaluran siswa ke sekolah negeri yang masih memiliki kapasitas, dengan mengutamakan kedekatan lokasi tempat tinggal serta prinsip transparansi.
“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” tambah Eva Dwiana.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung dengan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.












Discussion about this post