• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing, Dukung Penanganan Karhutla

by Riski Yanti
23 Agustus 2026
Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing, Dukung Penanganan Karhutla
15
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terus mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, termasuk melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana karhutla, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing.

BACA JUGA

Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

23 Agustus 2026
Sejumlah Penerbangan Terdampak Asap Karhutla Karhutla

Sejumlah Penerbangan Terdampak Asap Karhutla Karhutla

23 Agustus 2026
Transportasi Laut Dioptimalkan untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan Gempa NTT

Transportasi Laut Dioptimalkan untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan Gempa NTT

23 Agustus 2026

“Pemberian izin khusus tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebutuhan operasional penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia,” katanya, dikutip KabarSDGs.com, Minggu (23/8).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara menjelaskan bahwa pesawat udara asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

“Untuk mendukung respons yang cepat terhadap kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu, pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana,” kata dia.

Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam terkait reposisi tersebut.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan fleksibilitas operasional sehingga sumber daya udara dapat segera dikerahkan ke wilayah yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara juga melaksanakan fungsi pengawasan dan sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan, termasuk apabila terdapat modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional pemadaman karhutla.

Setelah aspek sertifikasi dan persyaratan teknis terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai dengan ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimilikinya.

Sementara itu, penentuan lokasi penempatan dan pelaksanaan kegiatan pesawat dalam penanganan karhutla disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan koordinasi pihak yang berwenang, antara lain BNPB/BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak lain yang menggunakan atau menyewa pesawat tersebut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan aspek regulasi dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas. Adapun pengerahan pesawat ke wilayah tertentu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla dan koordinasi dengan pihak berwenang di lapangan.

Selain fasilitasi izin khusus pesawat asing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga memastikan ketersediaan ruang udara yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pemadaman karhutla dan informasi penerbangan yang akurat dan terkini untuk memastikan keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan melalui koordinasi dengan Airnav Indonesia selaku penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan yang menerbitkan informasi melalui Notice to Airmen (NOTAM).

Per 20 Agustus 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan aktivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Ketiganya mencakup NOTAM A3042/26 mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing, NOTAM B0860/26 terkait reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di wilayah Kalimantan Barat, serta NOTAM B0815/26 yang menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

Selain itu, terdapat satu NOTAM aktif terkait penutupan bandar udara akibat kondisi asap karhutla, yaitu NOTAM C0977/26 yang menginformasikan penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan pemantauan terhadap kondisi operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kegiatan pemadaman dapat berlangsung secara efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Sejumlah Penerbangan Terdampak Asap Karhutla Karhutla

Next Post

Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

Next Post
Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

23 Agustus 2026
Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

Tim Medis Balai Kesehatan Penerbangan Bantu Korban Gempa Bumi NTT

23 Agustus 2026
Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing, Dukung Penanganan Karhutla

Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing, Dukung Penanganan Karhutla

23 Agustus 2026
Sejumlah Penerbangan Terdampak Asap Karhutla Karhutla

Sejumlah Penerbangan Terdampak Asap Karhutla Karhutla

23 Agustus 2026
Karia Seraya Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan

Karia Seraya Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan

23 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2243 shares
    Share 897 Tweet 561
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1938 shares
    Share 775 Tweet 485
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1991 shares
    Share 796 Tweet 498
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.