• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

TPK Bagendang Perkuat Operasional dan Budaya K3

by SDGS Admin
30 Juni 2026
TPK Bagendang Perkuat Operasional dan Budaya K3
14
SHARES
86
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Kotawaringin Timur, Kabar SDGs – Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang terus meningkatkan kualitas operasional dengan memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan kepelabuhanan sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik di wilayah Kalimantan Tengah.

Berbagai pembenahan dilakukan melalui penataan area penumpukan peti kemas (container yard), digitalisasi administrasi pelayanan, pemeliharaan rutin peralatan bongkar muat, serta penyempurnaan pola operasional terminal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan kepastian layanan kepada para pengguna jasa.

BACA JUGA

TPK Merauke Perkuat Budaya Kerja Bebas Narkoba

TPK Merauke Perkuat Budaya Kerja Bebas Narkoba

13 Juli 2026
TPS Perkuat Integrasi Logistik dan Layanan Transhipment

TPS Perkuat Integrasi Logistik dan Layanan Transhipment

5 Juli 2026
TPK Ternate Perkuat Layanan untuk Dukung Distribusi Barang

TPK Ternate Perkuat Layanan untuk Dukung Distribusi Barang

30 Juni 2026

Di sisi lain, TPK Bagendang juga terus memperkuat penerapan budaya K3 di seluruh area operasional. Hal itu diwujudkan melalui kedisiplinan penggunaan alat pelindung diri (APD), pelaksanaan inspeksi keselamatan secara berkala, penyediaan jalur evakuasi sesuai standar, serta peningkatan pemahaman pekerja dan pengguna jasa mengenai prosedur keselamatan kerja.

Terminal Head TPK Bagendang Bumiharjo, Akhmad Fajar, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan dengan penerapan budaya keselamatan di lingkungan kerja.

“Operasional yang tertata dan budaya K3 yang kuat menjadi kunci dalam memberikan layanan yang berkualitas. Karena itu, kami terus melakukan pembenahan agar setiap aktivitas di terminal berjalan secara aman, efektif, dan sesuai standar,” ujarnya.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan. Sekretaris DPW ALFI/ILFA Kalimantan Tengah, Budi Hariono, menilai penerapan K3 merupakan fondasi penting dalam menjaga kelancaran aktivitas logistik di pelabuhan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pelindo yang terus memperkuat budaya K3. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi dasar bagi kelancaran operasional logistik,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Branch Manager PT Salam Pacific Indonesia Lines Sampit, Christofel Herman Soselisa. Menurutnya, kolaborasi antara pengelola pelabuhan dan seluruh pengguna jasa menjadi faktor penting dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan.

“Keterlibatan seluruh pengguna jasa dalam penerapan K3 menjadi langkah positif untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan sekaligus mendukung kelancaran operasional pelabuhan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari transformasi operasional, TPK Bagendang juga mulai mengembangkan sistem pengawasan K3 berbasis digital. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan pemantauan terhadap kepatuhan standar keselamatan sekaligus memperkuat pengelolaan risiko di lingkungan kerja.

Melalui penguatan sistem operasional dan implementasi budaya K3, PT Pelindo Terminal Petikemas berkomitmen menghadirkan layanan kepelabuhanan yang semakin andal, aman, dan berkualitas guna mendukung kelancaran distribusi logistik serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Share6SendTweet4
Previous Post

Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor

Next Post

Honda Care Permudah Layanan Servis Darurat di Balikpapan

Next Post
Honda Care Permudah Layanan Servis Darurat di Balikpapan

Honda Care Permudah Layanan Servis Darurat di Balikpapan

Jasa Medis Pegawai RSUP Kepri Mulai Dibayarkan Bertahap

Jasa Medis Pegawai RSUP Kepri Mulai Dibayarkan Bertahap

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Hijaukan Pesisir, ASDP Tanam 2.500 Mangrove di Pagimana

Hijaukan Pesisir, ASDP Tanam 2.500 Mangrove di Pagimana

23 Juli 2026
KAI Services Hadirkan Layanan Kebersihan Terintegrasi untuk Kenyamanan Pelanggan

KAI Services Hadirkan Layanan Kebersihan Terintegrasi untuk Kenyamanan Pelanggan

23 Juli 2026
Luminor Hotel Hadirkan Liburan Edukatif untuk Anak

Luminor Hotel Hadirkan Liburan Edukatif untuk Anak

23 Juli 2026
Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

23 Juli 2026
KemenEkraf dan Komdigi Perkuat Sinergi Kelola Kebijakan AI Nasional 2030

KemenEkraf dan Komdigi Perkuat Sinergi Kelola Kebijakan AI Nasional 2030

23 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.