• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Bagi Eks Warga Binaan

by SDGS Admin
11 Mei 2026
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Bagi Eks Warga Binaan
18
SHARES
115
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

2 Mei 2026
Suasana Haru Selimuti Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga di Lapas Pekanbaru

Suasana Haru Selimuti Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga di Lapas Pekanbaru

14 Maret 2026
Menteri Agus Santap Siang Bersama Warga Binaan Lapas Perempuan Malang

Menteri Agus Santap Siang Bersama Warga Binaan Lapas Perempuan Malang

2 Agustus 2025

Malang, Kabar SDGs – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam menciptakan kesempatan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi bagi mantan warga binaan atau eks narapidana.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).

Dalam kunjungannya, Cris menegaskan setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, hak tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga binaan yang menghadapi tantangan sosial, hukum, maupun ekonomi.

“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan bapak/ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers Kemnaker kepada Sagoe TV, Jumat (8/5).

Sebagai bentuk tindak lanjut, Cris menjelaskan bahwa sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat tersebut memiliki tugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses pekerjaan yang setara sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.

Kemnaker juga memperkuat langkah tersebut melalui Nota Kesepahaman bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama itu difokuskan pada pelaksanaan tugas bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna mendukung proses transisi warga binaan menuju dunia kerja.

Cris menilai pemberian akses kerja bagi mantan warga binaan merupakan bagian dari penegakan hak asasi manusia dan upaya menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.

“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.

Share7SendTweet5
Previous Post

Museum Tsunami Aceh Siapkan Pameran Kebencanaan

Next Post

KAI Services Gelar Campaign #BerawalDariKantor Ajak Karyawan Kumpulkan Sampah

Next Post
KAI Services Gelar Campaign #BerawalDariKantor Ajak Karyawan Kumpulkan Sampah

KAI Services Gelar Campaign #BerawalDariKantor Ajak Karyawan Kumpulkan Sampah

KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api

KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api

Discussion about this post

NEWS UPDATE

USK Kembangkan Pendidikan Profesi Entomologi Kesehatan

USK Kembangkan Pendidikan Profesi Entomologi Kesehatan

24 September 2026
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

24 September 2026
RTH Pekanbaru Kembali Dibuka Setelah Kondisi Udara Membaik

RTH Pekanbaru Kembali Dibuka Setelah Kondisi Udara Membaik

24 September 2026
Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

24 September 2026
Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Dilanjutkan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Dilanjutkan Setelah Putusan Hukum Inkrah

24 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3028 shares
    Share 1211 Tweet 757
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.