Bintan, Kabar SDGs – Pendamping Sosial Anak dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Peksos Goes To School 2026” di Madrasah Tsanawiyah Swasta Berakit pada Senin (6/4). Kegiatan ini diikuti oleh 35 siswa dengan fokus utama memberikan pemahaman tentang pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Pendamping Sosial Anak Kemensos RI, Ike Monika, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini di tengah meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Ia menilai perlunya membangun sistem pendidikan yang benar-benar ramah anak dalam berbagai aspek.
“Saat ini kita perlu membangun pendidikan yang ramah anak. Tidak hanya bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal, psikis, maupun seksual. Hal ini tidak hanya berlaku di sekolah, melainkan juga di lingkungan masyarakat,” ujar Ike.
Ia menjelaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk berkomunikasi dan melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum. Dengan demikian, anak-anak tidak merasa takut atau tertekan ketika menghadapi situasi yang berisiko.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya membangun kesadaran anak untuk mencintai diri sendiri sebagai langkah awal dalam melindungi diri dari pengaruh negatif.
“Kita perlu mengajarkan betapa pentingnya anak-anak mencintai diri sendiri. Dengan begitu, mereka akan lebih sadar untuk menjaga diri dari pengaruh negatif,” tambahnya.
Ike berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak pihak, sehingga pemahaman anak-anak terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak semakin meningkat dan mampu mencegah mereka dari risiko kekerasan.
Apresiasi terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Kepala Sekolah MTs Berakit, Riany. Ia menilai materi yang diberikan sangat membantu tenaga pendidik dalam memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada siswa terkait bahaya kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Kegiatan ini sangat membantu tenaga pendidik dalam menyampaikan risiko dan dampak yang ditimbulkan dari tindakan kekerasan seksual kepada para siswa,” ungkap Riany.












Discussion about this post