Samarinda, Kabar SDGs – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah mencatat peningkatan signifikan layanan rehabilitasi narkoba sepanjang 2025 dengan total 335 klien yang menjalani program pemulihan, seiring komitmen balai untuk tetap menerima klien selama kapasitas layanan masih tersedia.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Bambang Styawan menjelaskan, mayoritas klien rehabilitasi berasal dari kelompok dewasa laki-laki dengan jumlah mencapai 298 orang, sementara klien dewasa perempuan tercatat sebanyak 15 orang. Selain itu, layanan rehabilitasi juga menjangkau kelompok anak dan remaja, masing-masing terdiri dari 18 anak laki-laki dan 4 anak perempuan yang mendapatkan pendampingan dengan pendekatan dan pengaturan khusus sesuai usia.
Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah memiliki daya tampung hingga 120 tempat tidur setiap hari. Bambang menegaskan, pihaknya tidak melakukan pembatasan penerimaan klien selama sarana, waktu, dan sumber daya manusia masih memungkinkan.
“Selama kami masih memiliki kemampuan, waktu, dan tempat, pasti kami terima. Tidak akan kami tolak,” ujar Bambang saat memaparkan capaian layanan rehabilitasi tahun 2025 di Samarinda, Jumat (16/1/2025).
Ia menjelaskan, masa rehabilitasi klien bervariasi antara tiga hingga enam bulan, tergantung pada tingkat keparahan adiksi yang dialami. Untuk kasus dengan tingkat ringan, rehabilitasi dapat dilakukan melalui layanan rawat jalan, baik di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, BNN provinsi, BNN kabupaten/kota, maupun klinik instansi pemerintah yang ditunjuk sebagai penerima wajib lapor.
Menurut Bambang, proses rehabilitasi tidak berhenti setelah klien menyelesaikan masa rawat inap atau rawat jalan. Pendampingan lanjutan tetap dibutuhkan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, hingga tempat kerja agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan.
“Dalam dunia adiksi tidak dikenal istilah sembuh. Yang ada adalah pulih, karena adiksi merupakan penyakit kronis yang bersifat kambuhan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola hidup dan gaya hidup, disertai pengelolaan aspek biologi, psikologis, sosial, dan spiritual, sebagai kunci agar klien tidak kembali terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Untuk mengukur keberhasilan program, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menggunakan instrumen Kualitas Hidup Organisasi Kesehatan Dunia atau WHOQOL yang diakui secara nasional dan internasional.
Pengukuran dilakukan sebelum dan sesudah rehabilitasi guna menilai peningkatan kualitas hidup klien secara menyeluruh. “Ketika kualitas hidup meningkat, baik secara biopsikososial maupun spiritual, diharapkan klien mampu pulih dan mempertahankan kehidupannya tanpa narkoba,” pungkas Bambang.









Discussion about this post