• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Tarakan Mulai Jalankan Subsidi Angkutan Udara Perintis 2026

by SDGS Admin
9 Januari 2026
Tarakan Mulai Jalankan Subsidi Angkutan Udara Perintis 2026
31
SHARES
192
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Kota Tarakan, Kabar SDGs – Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan resmi memulai pelaksanaan program Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat konektivitas wilayah pedalaman dan perbatasan Provinsi Kalimantan Utara yang selama ini memiliki keterbatasan akses transportasi.

Program yang merupakan kebijakan strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ini diarahkan untuk membuka keterisolasian wilayah, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan dan pelosok Bumi Benuanta. Penerbangan perintis dinilai menjadi salah satu sarana vital bagi mobilitas masyarakat yang selama ini bergantung pada akses transportasi terbatas.

BACA JUGA

Bandara Ngurah Rai Percepat Transfer Antar Terminal Internasional-Domestik

Bandara Ngurah Rai Percepat Transfer Antar Terminal Internasional-Domestik

25 Agustus 2026
Program PPN DTP Dukung Daya Beli Masyarakat Selama Periode Libur Sekolah

InJourney Airports Hadirkan Siaran Langsung Pertandingan Piala Dunia 2026 di 7 Bandara

11 Juli 2026
BUMDes akan Dilibatkan Kelola Bandara Uyang Lahai

BUMDes akan Dilibatkan Kelola Bandara Uyang Lahai

24 Mei 2026

Kepala Bagian Keuangan dan Tata Usaha BLU UPBU Juwata Tarakan, Firmanto Kamal, mengatakan keberadaan penerbangan perintis sangat penting bagi kehidupan masyarakat di daerah terpencil. “Penerbangan perintis ini berperan krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pemerataan pembangunan, karena masyarakat di daerah terpencil bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, serta menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2026, PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air kembali dipercaya sebagai operator angkutan udara perintis setelah melalui proses pemilihan resmi. Penerbangan perdana telah beroperasi sejak Senin lalu dan dijadwalkan melayani masyarakat hingga akhir Desember mendatang. Maskapai ini diharapkan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses oleh transportasi darat maupun jalur air.

Sejumlah rute strategis dilayani dalam program tersebut, menghubungkan Kota Tarakan dengan berbagai daerah di Kalimantan Utara, seperti Long Bawan, Long Apung, Malinau, Nunukan, dan Tanjung Selor. Selain itu, penerbangan perintis juga menjangkau Maratua, Mahak Baru, Data Dian, Long Sule, hingga Long Layu. Pemerintah memastikan tarif penerbangan tetap terjangkau karena mengikuti ketentuan subsidi yang telah ditetapkan.

Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran operasional, pengelola Bandara Juwata Tarakan terus bersinergi dengan AirNav Indonesia, pemerintah daerah, serta operator penerbangan. Masyarakat pun diminta aktif memantau informasi resmi terkait jadwal dan layanan penerbangan melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Melalui pelaksanaan subsidi angkutan udara perintis ini, pemerintah berharap akses antarwilayah di Kalimantan Utara semakin terbuka dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan perbatasan dan daerah terpencil.

Share12SendTweet8
Previous Post

Pasar Kombongan Kemayoran Kembali Beroperasi Setelah Lima Tahun Mangkrak

Next Post

Poco Umumkan Peluncuran Poco M8 Dengan Layar Lengkung 3D Tahan Ekstrem

Next Post
Poco Umumkan Peluncuran Poco M8 Dengan Layar Lengkung 3D Tahan Ekstrem

Poco Umumkan Peluncuran Poco M8 Dengan Layar Lengkung 3D Tahan Ekstrem

Pertamina Fasilitasi Ribuan Sertifikasi UMKM Sepanjang 2025 Dorong Daya Saing Usaha

Pertamina Fasilitasi Ribuan Sertifikasi UMKM Sepanjang 2025 Dorong Daya Saing Usaha

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

16 Oktober 2026
Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

16 Oktober 2026
UMKM Binaan EMP Pamerkan Produk Unggulan di Helat Pelalawan 2026

UMKM Binaan EMP Pamerkan Produk Unggulan di Helat Pelalawan 2026

16 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Suska Riau Pelajari Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program CSR PHR

Mahasiswa UIN Suska Riau Pelajari Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program CSR PHR

16 Oktober 2026
WCCE 2026 Perkuat Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Indonesia di Tingkat Global

WCCE 2026 Perkuat Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Indonesia di Tingkat Global

16 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3744 shares
    Share 1498 Tweet 936
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3708 shares
    Share 1483 Tweet 927

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.