Kutai Timur, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan Bandara Uyang Lahai di Kecamatan Kombeng. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan operasional bandara perintis di tengah keterbatasan anggaran serta meningkatnya biaya operasional penerbangan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, menjelaskan skema pengelolaan melalui BUMDes dipilih karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam sektor transportasi udara sesuai aturan otonomi daerah.
“Karena kewenangan udara bukan di pemerintah daerah, maka APBD tidak bisa menganggarkan secara langsung untuk pengelolaan bandara perintis. Dengan kesepakatan Bupati, nantinya pengelolaan dilakukan melalui BUMDes dan kami dari instansi teknis tetap melakukan pendampingan,” ujar Masrianto usai mengikuti mediasi Corporate Social Responsibility (CSR) terkait Bandara Uyang Lahai, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah daerah memandang Bandara Uyang Lahai memiliki fungsi penting bagi masyarakat, terutama dalam mendukung akses transportasi di wilayah pedalaman. Selain itu, keberadaan bandara juga dinilai berperan dalam menopang aktivitas industri perkebunan serta sektor energi di kawasan tersebut.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan keberadaan fasilitas transportasi udara itu perlu dipertahankan agar layanan penerbangan tetap berjalan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Selain melayani penumpang, bandara tersebut juga menjadi jalur distribusi barang untuk menunjang pusat investasi di wilayah timur,” katanya.
Meski demikian, Bandara Uyang Lahai masih membutuhkan sejumlah peningkatan infrastruktur. Mulai dari perbaikan landasan pacu hingga pembenahan fasilitas terminal yang dinilai belum mengalami perubahan berarti sejak pertama kali diresmikan.
Dinas Perhubungan Kutai Timur juga mencatat berbagai tantangan lain dalam operasional bandara, seperti keterbatasan anggaran akibat pemotongan transfer ke daerah, kenaikan harga avtur, minimnya fasilitas radio komunikasi, hingga kondisi cuaca yang turut mempengaruhi keselamatan penerbangan.
Masrianto mengatakan kenaikan harga bahan bakar pesawat berdampak langsung terhadap biaya operasional penerbangan perintis yang selama ini masih bergantung pada subsidi pemerintah pusat.
“Karena harga avtur naik, otomatis biaya operasional juga meningkat. Ini menjadi tantangan bagi seluruh bandara perintis yang mendapat subsidi dari pemerintah pusat,” jelasnya sebagaimana dilansir kanal Pemkab Kutim.
Di sisi lain, evaluasi rutin terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan terhadap bandara perintis di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur. Langkah itu dilakukan untuk memastikan layanan penerbangan di wilayah terpencil tetap berjalan secara maksimal.
Saat ini, terdapat tiga isu pengembangan bandara yang menjadi perhatian di Kalimantan Timur, yakni Bandara Tanjung Bara, Bandara Uyang Lahai, serta rencana pembangunan bandara di Bual-bual. Namun pemerintah daerah masih memprioritaskan penguatan Bandara Tanjung Bara dan Bandara Uyang Lahai karena keduanya telah beroperasi dan memerlukan peningkatan pengelolaan maupun sarana pendukung.
Pengembangan Bandara Uyang Lahai juga memperoleh dukungan sejumlah perusahaan melalui program CSR, di antaranya PT Gunung Gajah Abadi, Sinar Mas, serta PT Dua Lestari. Selain itu, dukungan turut diberikan BPJS melalui bantuan perawatan area bandara.
Berdasarkan hasil rapat, Dinas Perhubungan Kutai Timur akan bertanggung jawab mengoordinasikan aspek teknis perbaikan terminal dan peningkatan landasan pacu. Sementara BUMDes akan mengelola dana CSR sekaligus menjalankan pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Perbaikan bandara ditargetkan rampung dalam kurun dua hingga tiga bulan. Pemerintah daerah berharap peningkatan panjang landasan hingga lebih dari 800 meter dapat memperkuat operasional bandara sekaligus membuka peluang pengembangan layanan penerbangan pada masa mendatang.












Discussion about this post