Jakarta, Kabar SDGs – Kerja sama Indonesia dan Norwegia dalam pendanaan iklim memasuki fase krusial setelah Norwegia menyalurkan dukungan lebih dari US$432 juta atau setara sekitar Rp7,08 triliun melalui skema Result-Based Contribution (RBC). Nilai tersebut menempatkan kemitraan kedua negara sebagai salah satu model pendanaan iklim paling progresif di tingkat global.
Dukungan ini bukan sekadar kerja sama finansial. Dengan tutupan hutan hujan tropis lebih dari 10 persen dari total hutan tropis dunia, Indonesia memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas iklim global. Hutan di Kalimantan, Sumatra, Papua, hingga kawasan mangrove terluas di dunia berfungsi sebagai penyerap karbon berskala besar yang memengaruhi keseimbangan iklim kawasan Asia-Pasifik dan dunia.
Sejumlah peneliti bahkan menyebut hutan Indonesia sebagai global climate stabilizer karena kemampuannya menyerap miliaran ton karbon dioksida dan mengatur pola iklim regional. Dalam dua dekade terakhir, Indonesia berhasil menekan laju kehilangan hutan hingga mencapai titik terendah, sebuah capaian yang menjadi dasar utama Norwegia menyalurkan pembayaran berbasis hasil, bukan bantuan konvensional.
Setiap dana RBC yang diterima Indonesia diberikan setelah penurunan emisi diverifikasi oleh lembaga independen dan dapat diaudit secara transparan. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan Norwegia yang hanya mendukung negara dengan capaian penurunan emisi yang terukur dan terbukti. Karena itu, Indonesia menjadi mitra utama dalam portofolio pendanaan iklim global Norwegia.
Skema RBC yang telah berjalan mencakup pembayaran atas penurunan emisi periode 2016–2017 sebesar US$56 juta yang disalurkan pada 2020, atas keberhasilan menurunkan emisi 11,2 juta ton CO₂e. Selanjutnya, pembayaran gabungan periode 2017–2019 senilai US$100 juta disalurkan pada 2024, disusul pembayaran US$60 juta untuk periode 2019–2020 pada Desember 2024 sebagai pengakuan atas keberhasilan menekan deforestasi lanjutan. Kemitraan ini diperpanjang hingga 2030 dengan komitmen hibah sebesar US$216 juta untuk mendukung strategi FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan menjadi penyerap bersih karbon sebelum akhir dekade.
Komitmen besar Norwegia didorong oleh sejumlah pertimbangan strategis. Indonesia merupakan pemilik hutan tropis terbesar kedua di dunia dengan cadangan karbon mencapai sekitar 13 miliar ton, terutama di lahan gambut. Selain itu, model pay for performance dinilai lebih efektif karena pembayaran hanya dilakukan setelah hasil penurunan emisi terverifikasi. Kebijakan Norwegian International Climate and Forest Initiative (NICFI) sejak 2008 juga memang difokuskan pada negara-negara pemilik hutan tropis. Dari sisi ekonomi iklim, pencegahan kerusakan hutan dinilai jauh lebih murah dibandingkan menanggung dampak krisis iklim di masa depan.
Pendanaan RBC tidak masuk langsung ke kas negara, melainkan dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana tersebut digunakan untuk mendukung perlindungan hutan primer, restorasi gambut dan mangrove, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penguatan peran masyarakat adat sebagai penjaga hutan, pemantauan deforestasi, serta implementasi agenda FOLU Net Sink 2030.
Kerja sama Indonesia–Norwegia sempat terhenti pada 2021 akibat polemik pembayaran. Namun, pada 12 September 2022, kedua negara menandatangani kemitraan baru yang sepenuhnya berbasis hasil. Sejak saat itu, aliran pendanaan kembali berjalan dengan nilai yang meningkat, menandai babak baru kolaborasi strategis dalam menghadapi krisis iklim global.












Discussion about this post