Kutai Kartanegara, Kabar SDGs – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya menjaga kawasan hutan dengan menggelar Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto pada Rabu (3/12). Langkah ini menjadi bagian krusial untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana tata ruang, sekaligus menjaga kawasan hutan yang menjadi fondasi konsep kota hutan.
Rapat yang dipimpin Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN menghadirkan berbagai instansi, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, akademisi, organisasi non pemerintah, hingga pegiat lingkungan. Forum tersebut digelar untuk menyerap masukan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas program Satgas pada 2026. Seusai rapat, papan larangan dipasang di empat titik rawan aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Satgas selama ini telah menjalankan serangkaian kegiatan, mulai dari patroli gabungan, pemasangan papan imbauan, klarifikasi data, sosialisasi tentang aktivitas ilegal, hingga penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan konservasi, termasuk penebangan dan pertambangan tanpa izin. Penanganan akan dipusatkan pada Tahura Bukit Soeharto sepanjang 2025–2026.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari visi besar pembangunan Nusantara sebagai kota hutan yang mengutamakan kelestarian ruang. “IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Setiap area sudah ada peruntukannya, namun di lapangan masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, kami hanya membangun sekitar 25% wilayah perkotaan, sementara 65% menjadi kawasan hutan dan lindung, dan 10% merupakan kawasan ketahanan pangan,” katanya.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa pemasangan plang menjadi bentuk pengingat tegas agar tidak ada lagi perambahan di kawasan Tahura. “Setelah ini diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya (Waster) Ditpamobvit Polda Kaltim, Fauzi Ahmad, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembangunan IKN. “Polda Kalimantan Timur sampai tingkat Polsek berkomitmen mendukung penuh program-program IKN. Mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” tegasnya.
Dalam agenda tersebut, Otorita IKN menerima beragam aspirasi mulai dari isu reklamasi pascatambang, pelibatan mahasiswa dalam riset kehutanan, hingga pemberdayaan masyarakat. Upaya memperkuat pengawasan dan sinergi lintas lembaga diharapkan dapat mengamankan kawasan Tahura Bukit Soeharto serta memastikan pembangunan IKN berlangsung tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.












Discussion about this post