• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai

by Riski Yanti
30 Oktober 2025
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
20
SHARES
126
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Tangerang, KabarSDGs – Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membahas langsung kebijakan dan strategi angkutan udara bersama maskapai Garuda Indonesia, di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Rabu (29/10).

Menhub Dudy mengatakan, kebijakan dan strategi menjadi kunci untuk menjaga kelancaran arus penumpang, menjamin keselamatan penerbangan, serta memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman dan nyaman.

BACA JUGA

6 Maskapai Siap Terbangkan Langit Bandung, Bandara Husein Sastranegara Dibuka

6 Maskapai Siap Terbangkan Langit Bandung, Bandara Husein Sastranegara Dibuka

14 Juli 2026
10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

21 Juni 2026
Jembatan Bokwedi di Pasuruan, Ditargetkan Fungsional Sebelum Nataru

Jembatan Bokwedi di Pasuruan, Ditargetkan Fungsional Sebelum Nataru

19 Mei 2026

”Momentum Nataru selalu menjadi tantangan dan peluang untuk menunjukkan kesiapan angkutan udara. Maka dari itu, kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat,” ujar Menhub Dudy.

Adapun sejumlah kebijakan dan strategi yang telah disiapkan antara lain menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, serta antisipasi kondisi darurat melalui kesiapan SOP juga sarana dan prasarana.

Kebijakan lain yang dibahas adalah sumber daya manusia, peralatan antarkementerian dan lembaga, antisipasi cuaca, regulasi tentang keselamatan, peningkatan pelayanan penumpang melalui pengawasan oleh seluruh direktorat teknis kepada maskapai, serta pelayanan teknis penanganan pesawat udara di darat (ground handling) baik sebelum, selama, dan setelah penerbangan.

Akan dilakukan juga peningkatan kapasitas angkutan udara melalui penambahan jumlah dan kapasitas penerbangan baik dengan menambah jadwal (extra flight) maupun mengganti pesawat dengan tipe yang lebih besar.

Kemudian melakukan komunikasi efektif dan masif kepada pengguna jasa transportasi udara, serta menjaga pertumbuhan permintaan masyarakat dengan memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai regulasi.

”Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, pemerintah menurunkan tarif tiket domestik kelas ekonomi pada periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau,” kata Menhub Dudy.

Menhub berharap, kebijakan dan strategi yang telah disusun untuk menghadapi masa Natal 2025 dan tahun baru 2026 dapat diterapkan secara konsisten oleh Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan lainnya.

Hal tersebut karena sinergi antara pemerintah, maskapai, serta pengelola bandara menjadi faktor penentu pelayanan transportasi udara pada masa Nataru dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Share8SendTweet5
Previous Post

Duta Endek 2025 Jadi Wajah Baru Promosi Budaya Denpasar

Next Post

ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

Next Post
ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

Jalur Hulu Dapat Dilalui dengan Kecepatan Terbatas, KAI Hentikan Pemberlakuan Pola Operasi Memutar

Jalur Hulu Dapat Dilalui dengan Kecepatan Terbatas, KAI Hentikan Pemberlakuan Pola Operasi Memutar

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan

20 Juli 2026
Kemenhub Serangkan 150 Life Jacket Kepada Nelayan Muara Angke

Kemenhub Serangkan 150 Life Jacket Kepada Nelayan Muara Angke

20 Juli 2026
Sensatia Raih Persetujuan Cruelty Free International

Sensatia Raih Persetujuan Cruelty Free International

20 Juli 2026
Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis di Wilayah 3T Tetap Berjalan

Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis di Wilayah 3T Tetap Berjalan

20 Juli 2026
Pelabuhan Sape Perkuat Akses Wisata dan Ekonomi Kawasan Timur Indonesia

ASDP Siap Operasikan Kembali Layanan Perintis di NTT

20 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1309 shares
    Share 524 Tweet 327
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.