JAKARTA, Kabar SDGs – Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kini menjadi paradoks bagi dunia media. Teknologi ini membuka peluang inovasi dan efisiensi di satu sisi, namun di sisi lain justru mengancam keberadaan media konvensional yang selama ini menjadi sumber utama informasi publik.
Peringatan tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat membuka Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
“Ada ancaman AI terhadap eksistensi media,” ujar Wahyu dalam konferensi bertema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital.”
Wahyu mengungkapkan, hasil riset AMSI terhadap media anggotanya menunjukkan sekitar 30 persen trafik situs berita kini berasal dari crawler bot berbasis AI. Bot tersebut mengambil konten media secara otomatis tanpa izin dan tanpa memberikan kompensasi kepada pemilik konten.
“Mereka mengambil konten kita untuk membuat konten lain, tapi tidak membayar. Sementara media harus menggaji redaksi dan membayar server. Akibatnya, media kehilangan nilai ekonominya,” jelasnya.
Ia menilai fenomena itu menimbulkan krisis eksistensi media, apalagi bisnis iklan digital yang menjadi tumpuan utama pendapatan kini terus menyusut. Dari data AMSI, sebanyak 80 persen pendapatan media berasal dari belanja pemerintah, bukan dari pasar iklan komersial. Ketika alokasi iklan pemerintah menurun, kondisi keuangan media pun ikut terpukul.
Selain itu, Wahyu juga menyoroti hasil riset AMSI bersama Monash University yang memperlihatkan kesenjangan inovasi di dunia media. Sekitar 75 persen inovasi terjadi di sektor hulu seperti teknologi dan platform, sedangkan inovasi di sektor hilir seperti jurnalisme data, penulisan feature, dan storytelling masih tertinggal jauh.
Kekhawatiran serupa diutarakan Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi. Ia menilai praktik penggunaan berita media oleh sistem AI tanpa izin bisa menjadi “kiamat kecil” bagi industri media nasional.
“AI mengambil berita media sebagai bahan baku konten secara gratis, sementara media mengeluarkan biaya besar untuk memproduksi berita,” ujarnya.
Menurut Dahlan, kondisi tersebut membuat karya jurnalistik kehilangan nilai ekonomisnya dan mengancam keberlangsungan profesi wartawan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya menjadikan karya jurnalistik sebagai karya intelektual yang dilindungi undang-undang.
“Solusinya adalah meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi undang-undang,” katanya menegaskan.
Dahlan juga menyoroti banyaknya kreator konten yang memanfaatkan berita media tanpa izin untuk video atau artikel di platform digital. Konten itu bahkan dimonetisasi tanpa memberikan royalti kepada media asalnya. “Seharusnya mereka membayar ke media agar media mendapat sumber pendapatan baru selain iklan,” tambahnya.
Gelaran IDC 2025 menjadi ruang strategis bagi pelaku industri media, akademisi, regulator, dan sektor swasta untuk membahas kedaulatan digital di tengah gelombang AI. Konferensi ini kembali digelar oleh AMSI dengan dukungan sejumlah perusahaan besar seperti Sinar Mas Land, Astra International, Djarum Foundation, Pertamina, Telkom Indonesia, BNI, BRI, Mandiri, Indosat, Indofood, hingga MIND ID.
Perwakilan Sinar Mas Land, Johan Triono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya IDC 2025 dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan media digital di era disrupsi teknologi.
Melalui tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital,” AMSI mendorong lahirnya kebijakan yang mampu menjamin keberlangsungan ekosistem media digital nasional. Wahyu menegaskan bahwa kedaulatan digital bukan sekadar kemampuan menciptakan teknologi sendiri, tetapi juga memastikan jurnalisme profesional tetap menjadi fondasi demokrasi di era digital.
“Media tidak boleh hanya menjadi korban disrupsi teknologi. Kita harus menjadi pemain aktif dalam membentuk masa depan digital Indonesia,” ujarnya.












Discussion about this post