• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Januari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

IKA SMANDa Dukung Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

by SDGS Admin
16 Oktober 2025
IKA SMANDa Dukung Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
20
SHARES
126
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Pekanbaru, Kabar SDGs – Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu dukungan datang dari Ketua Umum Ikatan Alumni SMAN 2 (IKA SMANDa) Pekanbaru, H. Amran, S.H., M.H., yang menilai inisiatif tersebut memiliki dampak sosial dan edukatif yang besar bagi warga.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Amran menilai program ini tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menanamkan kesadaran hukum dan keagamaan. “Program ini sangat menyentuh masyarakat karena meringankan beban biaya pernikahan. Secara legalitas hukum juga penting untuk mendidik masyarakat agar taat hukum, baik hukum negara maupun hukum Islam yang sah,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA

Pemkot Bengkulu Gelar Nikah Balai Gratis untuk 10 Pasangan pada 22 Oktober 2025

Pemkot Bengkulu Gelar Nikah Balai Gratis untuk 10 Pasangan pada 22 Oktober 2025

11 Oktober 2025
Luminor

“In The Sky”, Serunya Menikah di Bawah Langit Sidoarjo

24 Oktober 2020
Pemerintah Anggarkan Rp 3,5 Triliun untuk Pernikahan ‘Link and Match’

Pemerintah Anggarkan Rp 3,5 Triliun untuk Pernikahan ‘Link and Match’

12 Juli 2020

Amran berharap program nikah massal tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai agenda tahunan Pemko Pekanbaru. “Artinya program ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Mungkin tahun ini targetnya seratus pasangan, tahun depan bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kurang mampu. “Kita berharap program ini benar-benar menyasar masyarakat kurang mampu. Dengan adanya nikah massal ini, mereka yang selama ini terkendala biaya bisa memiliki status pernikahan yang sah secara agama dan hukum negara,” tambahnya.

Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025 dibuka untuk warga Kota Pekanbaru yang belum memiliki akta nikah resmi dari KUA. Pendaftaran berlangsung pada 14–25 Oktober 2025 melalui Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru atau kantor camat masing-masing wilayah.

Para peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, seperti membawa KTP dan KK, surat pengantar RT/RW, surat keterangan belum menikah dari kelurahan, foto berwarna, serta dokumen pendukung bagi duda atau janda. Selain itu, calon pasangan juga diwajibkan mengikuti bimbingan pranikah yang diselenggarakan oleh KUA setempat.

Pelaksanaan nikah massal dijadwalkan pada awal November 2025 di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru. Peserta yang lolos akan mendapatkan fasilitas lengkap mulai dari busana dan rias pengantin, akta nikah resmi, sertifikat pernikahan, hingga cinderamata dari Pemko Pekanbaru.

Melalui program ini, Pemko Pekanbaru berupaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keagamaan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga melalui pernikahan yang sah dan bermartabat.

Share8SendTweet5
Previous Post

Sri Sultan Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Tanah di Gunungkidul

Next Post

SastraLoka 2025 Hidupkan Kembali Napas Kesusastraan Kalimantan Timur

Next Post
SastraLoka 2025 Hidupkan Kembali Napas Kesusastraan Kalimantan Timur

SastraLoka 2025 Hidupkan Kembali Napas Kesusastraan Kalimantan Timur

Dua Tahun Operasional Whoosh, 12 Juta Penumpang, Zero Accident

Dua Tahun Operasional Whoosh, 12 Juta Penumpang, Zero Accident

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

15 Januari 2026
Tiga Bandara InJourney Airports Terapkan Aplikasi All Indonesia

Penumpang Garuda Indonesia saat Nataru Capai 1,5 Juta Orang

15 Januari 2026
Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

15 Januari 2026
Pembongkaran Rangka Papan Informasi Gerbang Tol Semanggi 2, Jasa Marga Atur Lalu Lintas

Pembongkaran Rangka Papan Informasi Gerbang Tol Semanggi 2, Jasa Marga Atur Lalu Lintas

15 Januari 2026
Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

15 Januari 2026

POPULAR

  • Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Poco Umumkan Peluncuran Poco M8 Dengan Layar Lengkung 3D Tahan Ekstrem

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Clicks Communicator Hadirkan Sensasi Mengetik ala BlackBerry dalam Balutan Android Modern

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wamen Ekraf Dukung Lapak Gaming Battle Arena dan Talenta Gim Lokal

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jaringan Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan Kesiapan Tol Fungsional

    79 shares
    Share 32 Tweet 20

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.