Pekanbaru, Kabar SDGs – Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu dukungan datang dari Ketua Umum Ikatan Alumni SMAN 2 (IKA SMANDa) Pekanbaru, H. Amran, S.H., M.H., yang menilai inisiatif tersebut memiliki dampak sosial dan edukatif yang besar bagi warga.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Amran menilai program ini tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menanamkan kesadaran hukum dan keagamaan. “Program ini sangat menyentuh masyarakat karena meringankan beban biaya pernikahan. Secara legalitas hukum juga penting untuk mendidik masyarakat agar taat hukum, baik hukum negara maupun hukum Islam yang sah,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Amran berharap program nikah massal tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai agenda tahunan Pemko Pekanbaru. “Artinya program ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Mungkin tahun ini targetnya seratus pasangan, tahun depan bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kurang mampu. “Kita berharap program ini benar-benar menyasar masyarakat kurang mampu. Dengan adanya nikah massal ini, mereka yang selama ini terkendala biaya bisa memiliki status pernikahan yang sah secara agama dan hukum negara,” tambahnya.
Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025 dibuka untuk warga Kota Pekanbaru yang belum memiliki akta nikah resmi dari KUA. Pendaftaran berlangsung pada 14–25 Oktober 2025 melalui Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru atau kantor camat masing-masing wilayah.
Para peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, seperti membawa KTP dan KK, surat pengantar RT/RW, surat keterangan belum menikah dari kelurahan, foto berwarna, serta dokumen pendukung bagi duda atau janda. Selain itu, calon pasangan juga diwajibkan mengikuti bimbingan pranikah yang diselenggarakan oleh KUA setempat.
Pelaksanaan nikah massal dijadwalkan pada awal November 2025 di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru. Peserta yang lolos akan mendapatkan fasilitas lengkap mulai dari busana dan rias pengantin, akta nikah resmi, sertifikat pernikahan, hingga cinderamata dari Pemko Pekanbaru.
Melalui program ini, Pemko Pekanbaru berupaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keagamaan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga melalui pernikahan yang sah dan bermartabat.












Discussion about this post