Jakarta, Kabar SDGs – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali menorehkan prestasi internasional dengan meraih penghargaan dalam ajang ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025 (ASEAN CGCA 2025). PGN dinobatkan sebagai salah satu dari 50 perusahaan terbuka terbaik se-Asia Tenggara dan masuk dalam lima besar emiten terbaik di Indonesia berdasarkan hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024.
Penghargaan ini diberikan setelah proses asesmen terhadap 569 perusahaan publik dengan kapitalisasi besar di kawasan ASEAN yang dilakukan oleh ASEAN Capital Markets Forum (ACMF). Penilaian tersebut difokuskan pada implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
PGN berhasil mencatat skor tertinggi dalam kategori Top 5 Indonesia Public Listed Companies, menegaskan posisinya sebagai perusahaan dengan penerapan tata kelola terbaik di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi ASEAN CGCA 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Minority Shareholders Watch Group (MSWG) sebagai bagian dari kepemimpinan Malaysia di ASEAN dan dukungan Komisi Sekuritas Malaysia selaku Ketua ACMF.
Direktur Manajemen Risiko PGN, Arief Kurnia Risdianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat penerapan prinsip GCG di seluruh lini perusahaan. “Dengan tata kelola dan keterbukaan perusahaan yang baik, penerapan ESG dan tata kelola terintegrasi akan menciptakan nilai jangka panjang,” ungkap Arief.
Ia juga menegaskan bahwa PGN secara konsisten mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Peraturan ini mengharuskan perusahaan publik menjalankan prinsip GCG sesuai standar internasional, sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham dan masyarakat luas.
“Pengakuan ASEAN CGCA 2025 memotivasi PGN untuk terus menjaga integritas dan berdaya saing sehat di pasar modal regional ASEAN,” ujar Arief menutup pernyataannya.












Discussion about this post