• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 November 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Pastikan Dana Rekening Nonaktif Tetap Aman meski Diblokir

by SDGS Admin
31 Juli 2025
Pemerintah Pastikan Dana Rekening Nonaktif Tetap Aman meski Diblokir
21
SHARES
134
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan tidak akan mengancam dana milik masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, memastikan langkah tersebut justru bertujuan untuk melindungi uang publik dari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Kementerian Koordinator akan bekerja sama dengan PPATK dan pihak terkait lainnya,” ujar Budi Gunawan, seraya menegaskan bahwa meski diblokir, dana masyarakat tetap aman dan tidak akan hilang.

BACA JUGA

Hadiri Urban Digifest 2025, BI Diajak Dukung Pelaku Ekraf Ekspansi Pasar Seluas-luasnya

Hadiri Urban Digifest 2025, BI Diajak Dukung Pelaku Ekraf Ekspansi Pasar Seluas-luasnya

26 Juni 2025
Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

24 Desember 2022
BI Terbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional

BI Terbitkan Peraturan tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional

11 Mei 2022

Langkah pemblokiran ini dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam waktu tertentu. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa pemblokiran sementara terhadap rekening-rekening semacam itu merupakan tindakan preventif.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan di Jakarta, Minggu (18/5).

Sejak tahun lalu, PPATK telah membekukan sekitar 28.000 rekening nonaktif. Menurut Ivan, rekening pasif sangat rawan disusupi untuk praktik ilegal seperti judi online, penipuan, hingga perdagangan narkotika.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengambil peran aktif dalam kebijakan ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta bank-bank untuk secara aktif memantau rekening tidak aktif dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK.

OJK juga mendorong bank untuk menganalisis aliran dana dari rekening yang digunakan oleh pelaku kejahatan, guna memperkuat pencegahan praktik jual beli rekening yang kian marak dalam kejahatan siber dan keuangan digital.

Langkah terpadu antara PPATK, OJK, dan Kemenko Polhukam ini diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih aman dan terlindungi, sekaligus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Share8SendTweet5
Previous Post

Konversi Limbah Sapi Jadi Energi Baru Terbarukan, Greenfields Indonesia Resmikan Reaktor Biogas Kapasitas 12.000 m³ di Blitar

Next Post

Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa di Pekanbaru Dalam Program Belanja dan Wisata

Next Post
Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa di Pekanbaru Dalam Program Belanja dan Wisata

Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa di Pekanbaru Dalam Program Belanja dan Wisata

Sarawak Jajaki Investasi Strategis di Ibu Kota Nusantara

Sarawak Jajaki Investasi Strategis di Ibu Kota Nusantara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Naik Dipicu Cuaca Baik dan Permintaan Tinggi

Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Naik Dipicu Cuaca Baik dan Permintaan Tinggi

5 November 2025
Ujoeng Nibong Mutiara yang Masih Tersembunyi di Ujung Meukek

Ujoeng Nibong Mutiara yang Masih Tersembunyi di Ujung Meukek

5 November 2025
Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

4 November 2025
Bali dan Bulgaria Jalin Babak Baru Persahabatan Budaya dan Pendidikan

Bali dan Bulgaria Jalin Babak Baru Persahabatan Budaya dan Pendidikan

4 November 2025
Tugu Cinta Bangga Paham Rupiah di Bali Jadi Simbol Nasionalisme dan Kedaulatan Ekonomi

Tugu Cinta Bangga Paham Rupiah di Bali Jadi Simbol Nasionalisme dan Kedaulatan Ekonomi

4 November 2025

POPULAR

  • Kemenhub dan US-ASEAN Business Council Perkuat Kerja Sama Pengembangan Transportasi

    Kemenhub dan US-ASEAN Business Council Perkuat Kerja Sama Pengembangan Transportasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Jakarta Jadi Tuan Rumah FFWS Global Finals 2025

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PGE Lampaui Target Pendapatan dan Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih Nasional

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Flare Unit Hydrocracking Kompleks Kilang Balikpapan Resmi Menyala

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.