• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
29 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

KAN Silungkang Jatuhkan Sanksi Adat Tegas Pelaku Asusila Dibuang Sepanjang Adat

by SDGS Admin
22 Juli 2025
KAN Silungkang Jatuhkan Sanksi Adat Tegas Pelaku Asusila Dibuang Sepanjang Adat
21
SHARES
132
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

600 Penari Meriahkan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

600 Penari Meriahkan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

22 Oktober 2026
Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

16 Oktober 2026
Batik Malangan Perkuat Identitas Kota Malang

Batik Malangan Perkuat Identitas Kota Malang

6 Oktober 2026

Sawahlunto, Kabar SDGs – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silungkang menjatuhkan sanksi adat keras terhadap pelaku tindakan asusila yang dinilai telah mencoreng kehormatan Nagari Silungkang, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto. Sanksi berupa “dibuang sepanjang adat” dan denda seekor sapi senilai Rp10 juta ini dijatuhkan melalui Musyawarah Adat Resmi yang digelar beberapa waktu lalu  (04/07), di kantor KAN Silungkang, dihadiri lebih dari 60 tokoh masyarakat, pemuda, dan lembaga nagari.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat sejak Mei 2025 terkait dugaan kehamilan di luar nikah oleh warga berinisial N yang diduga melibatkan seorang pria berinisial R. Dalam prosesnya, terlapor dan keluarganya dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Mereka mangkir dari undangan klarifikasi dan menunjuk kuasa hukum yang justru memperkeruh suasana dengan pernyataan yang dinilai tidak menyentuh substansi masalah.

KAN Silungkang menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau, khususnya di Sumatera Barat, menjunjung tinggi nilai adat dan agama sebagaimana tercermin dalam falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” Oleh karena itu, sanksi adat “dibuang sepanjang adat” diberlakukan sebagai bentuk ketegasan. Sanksi ini berarti pelaku tidak lagi diakui dalam tatanan sosial adat dan masyarakat diimbau untuk tidak berinteraksi dengannya.

Dalam pernyataannya, KAN Silungkang menyatakan kesediaannya memberikan dukungan hukum kepada warga yang merasa dirugikan jika perkara ini dilanjutkan ke jalur hukum formal. Langkah ini mencerminkan keseriusan dan keberpihakan lembaga adat terhadap perlindungan moral dan sosial masyarakat.

Penerapan sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih mawas diri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik nagari. KAN Silungkang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama menjaga nilai-nilai adat dan agama demi kehormatan Nagari Silungkang ke depan.

Share8SendTweet5
Previous Post

BP Batam Luncurkan Dashboard Digital Dan Duta Investasi 2025

Next Post

Festival Budaya Nusantara Hadirkan Belasan Kesenian Tradisional

Next Post
Festival Budaya Nusantara Hadirkan Belasan Kesenian Tradisional

Festival Budaya Nusantara Hadirkan Belasan Kesenian Tradisional

Suryacipta Gelar Turnamen Golf untuk Dukung Pendidikan SMK

Suryacipta Gelar Turnamen Golf untuk Dukung Pendidikan SMK

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kemkomdigi Perketat Pengawasan Konten Mini Drama AI

Kemkomdigi Perketat Pengawasan Konten Mini Drama AI

29 Oktober 2026
Balikpapan Siapkan Beasiswa Dokter Spesialis Anestesi

Balikpapan Siapkan Beasiswa Dokter Spesialis Anestesi

29 Oktober 2026
Camino de Flores Perkuat Wisata Religi dan Budaya di Flores

Camino de Flores Perkuat Wisata Religi dan Budaya di Flores

29 Oktober 2026
Kepri Kembangkan Layanan Bedah Jantung Terbuka di RSUD Raja Ahmad Tabib

Kepri Kembangkan Layanan Bedah Jantung Terbuka di RSUD Raja Ahmad Tabib

29 Oktober 2026
BIKE Akuisisi Tambang Batu Bara Berau Usaha Mandiri

BIKE Akuisisi Tambang Batu Bara Berau Usaha Mandiri

28 Oktober 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4036 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3451 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4089 shares
    Share 1636 Tweet 1022
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.