Natuna, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, telah memulai persiapan untuk lahan milik daerah di kawasan Puak, yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur. Kegiatan ini merupakan fase awal untuk pembangunan 57 unit rumah baru bagi warga yang tinggal di Batu Kapal yang akan dipindahkan.
Kepala Dinas Perkim Natuna, Edi Rianto, menyatakan bahwa proses penyiapan lahan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu beberapa minggu mendatang. Setelah itu, konstruksi rumah akan segera dimulai.
Edi menjelaskan bahwa dana untuk pembangunan rumah tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk tahun 2025, dengan total lebih dari 5 miliar rupiah. Pekerjaan ini dilakukan secara mandiri, di mana setiap kepala keluarga akan mendapatkan sekitar 100 juta rupiah per rumah.
“Proses yang sedang berlangsung saat ini adalah penyiapan lahan. Setelah itu, kami akan mengerjakan batu miring. Baru kemudian, pembangunan 57 unit rumah akan dimulai. Total anggaran untuk seluruh rumah adalah sekitar 5,4 miliar rupiah,” ujar Edi dalam kutipannya kepada RRI.
Sehubungan dengan pemindahan ini, pemerintah Kabupaten Natuna telah melakukan sosialisasi dan mencapai kesepakatan mengenai langkah-langkah pembangunan rumah sejak tahun 2024.
Inisiatif relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, serta menjadi langkah konkret dari pemerintah untuk mengurangi daerah kumuh dan menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, layak, dan teratur.












Discussion about this post