Jakarta, Kabar SDGs – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginformasikan bahwa mereka telah memberikan izin untuk melakukan uji klinis tahap 3 vaksin tuberkulosis (TB) M72 di Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia, yang terpenting adalah inovasi dalam penanganan TB.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia menempati posisi kedua dalam jumlah penderita TB terbanyak di dunia setelah India.
Saat ini, pengobatan TB memerlukan beberapa jenis obat, termasuk isoniazid, rifampicin, dan etambutol.
“Gabungan ketiga obat ini mungkin disebabkan oleh penggunaannya yang sudah lama dan proses penyembuhan yang panjang, sehingga menimbulkan apa yang kita sebut, meskipun bukan resistensi, tetapi pada kenyataannya sangat menyulitkan untuk sembuh,” kata Taruna pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Selain itu, vaksin yang tersedia saat ini adalah Bacillus Calmette-Guérin (BCG), namun dianggap kurang efektif dalam memberikan perlindungan.
“Oleh karena itu, dengan penemuan teknologi yang baru serta hasil yang inovatif ini, kami berharap dampaknya bisa membawa manfaat bagi masyarakat di Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat penderita tuberkulosis tertinggi kedua di dunia,” jelasnya.
Selain itu, keterlibatan dalam uji klinis vaksin tuberkulosis M72 bersama negara lain dapat mengurangi kebutuhan untuk mengimpor bahan baku obat, karena dengan mendapatkan hak atas properti intelektual, vaksin tersebut dapat diproduksi di dalam negeri.
Dia mencatat bahwa saat ini 94 persen dari bahan baku obat masih diimpor, jadi langkah ini diharapkan dapat memperluas akses terhadap vaksin dan menyelamatkan nyawa mereka yang berisiko terinfeksi TB.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa lebih dari 1 juta orang di Indonesia menderita TB, bahkan hampir mendekati 2 juta.
Dia menyebutkan bahwa sekitar dua ribu orang di Indonesia terlibat dalam uji klinis tahap 3, sedangkan secara internasional terdapat sekitar 20 ribu peserta.
Taruna menegaskan bahwa semua peserta berpartisipasi secara sukarela dan tidak dikenakan biaya apapun.
“Jadi, 2000 sampel itu nantinya akan dilakukan dengan metode double-blind. Double-blind berarti peneliti tidak mengetahui apakah peserta menerima obat atau plasebo. Dengan pendekatan ini, hasilnya akan sangat ilmiah,” sambungnya.
“Proses produksi pasca hasil uji ini akan bekerja sama dengan Biofarma. Biofarma, yang bertanggung jawab atas pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, akan memastikan praktik produksi yang baik,” ungkap Taruna.












Discussion about this post