Jakarta,Kabar SDGs – Kementerian Komunikasi dan Digital berhasil meraih posisi teratas dalam Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024, dalam penilaian yang melibatkan 615 instansi pusat dan daerah, Kementerian Komdigi memperoleh nilai indeks tertinggi sebesar 4,75 dengan kategori memuaskan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Mira Tayyiba, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan kebanggaan bagi kementerian tersebut. “Keberhasilan ini tidak hanya mendorong kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas SPBE, terutama dalam lingkungan Kementerian Komdigi, tetapi juga menegaskan komitmen kami dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintah Indonesia secara menyeluruh – dari pusat hingga daerah,” ujarnya di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta Pusat, Kamis (09/01/2025).
Mira Tayyiba menekankan bahwa hasil ini adalah buah dari kerja keras semua unit kerja dalam Kementerian Komdigi. “Terutama tim dari Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang telah berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan SPBE di dalam Kementerian Komdigi,” tegasnya.
Mira Tayyiba menambahkan bahwa hasil ini tidak hanya menjadikan mereka lebih termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas SPBE di dalam kementerian, tetapi juga memperkuat komitmen dalam mempercepat digitalisasi pemerintah di Indonesia. “Kami meyakini bahwa pengembangan dan penggunaan teknologi digital yang maksimal di bidang pemerintahan dapat memperluas layanan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ucapnya.
Menurut Mira Tayyiba, pengembangan teknologi digital secara optimal dalam pemerintah dapat meningkatkan cakupan layanan dan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan terpercaya. “Mari kita bersama-sama mewujudkan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan mencoba untuk dapat dipercaya,” ajaknya.
Evaluasi SPBE ini dilakukan dengan tujuan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui penerapan sistem berbasis elektronik di seluruh instansi pemerintah.
Kementerian Komdigi berhasil meningkatkan nilai indeksnya sebesar 0,23 dibandingkan dengan evaluasi sebelumnya. Sebagai Chief of Technology Officer SPBE, Kementerian Komdigi memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan infrastruktur SPBE dan koordinasi pembangunan serta pengembangan aplikasi SPBE di berbagai instansi.
Kementerian PAN RB mengajak setiap pemimpin instansi pemerintah untuk terus memperbaiki penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik demi menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Evaluasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
Discussion about this post