Kalimantan Tengah, KabarSDGs – PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengalokasikan dana sebesar hingga Rp16 miliar setiap tahunnya untuk program keberlanjutan atau Environmental, Social, and Governance (ESG). Head Of Sustainability SSMS, Henky Satrio Wibowo, menjelaskan bahwa perusahaan telah menjalankan empat program Remediation and Compensation Plan (RaCP) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Keempat program tersebut meliputi program pra-pelepasliaran Orangutan di Pulau Salat, program pendampingan hutan kemasyarakatan di Kabupaten Kotawaringin Barat, tiga program hutan kemasyarakatan di Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, dan program pendampingan Hutan Desa di Desa Petak Puti, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Setiap program RaCP akan memiliki kontrak selama 25 tahun, dengan rencana pengembangan di masa yang akan datang. “Pra-pelepasliaran Orangutan dilakukan sejak tahun 2016 dan telah berlangsung selama delapan tahun.” “Kita akan melaksanakan program selama 25 tahun sesuai ketentuan, kemudian akan dilakukan pengembangan,” ujar Henky.
Pada kesempatan ini, SSMS bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) telah melepasliarkan dua individu Orangutan yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan. Mereka akan melanjutkan ke tahap pra-pelepasliaran di Badak Besar, Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Gugusan Pulau Salat adalah wilayah di delta Sungai Kahayan yang dikelola bersama oleh SSMS dan BOSF, untuk konservasi orangutan di Kalimantan Tengah seluas lebih dari 2.000 hektar.
Dana sekitar Rp1,2 miliar setiap tahun dibutuhkan untuk mendukung pra-pelepasliaran Orang Utan tersebut. “Itu akan masuk ke Pengeluaran Operasional (Opex),” kata Henky.
Pada tahun 2022, sebanyak 362.000 hektar hutan dan kawasan yang dianggap penting untuk konservasi telah dilindungi secara global melalui standar, sistem, dan prosedur RSPO. Kawasan ini hampir enam kali lebih luas daripada DKI Jakarta.
Indonesia memiliki proporsi terbesar dalam konservasi, dengan luas 150.000 hektar atau 40 persen dari total kawasan konservasi RSPO.
Selain itu, sebanyak 362.657 hektar, atau 15 kali lebih luas daripada Kuala Lumpur, telah dilestarikan dan dilindungi melalui sertifikasi RSPO.












Discussion about this post