• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
31 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Menko Polhukam: TPPO Adalah Kejahatan Serius yang Tidak Bisa Didamaikan

by SDGS Admin
10 Mei 2023
Menko Polhukam: TPPO Adalah Kejahatan Serius yang Tidak Bisa Didamaikan
41
SHARES
255
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

MANGGARAI BARAT, KabarSDGs – Pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk yang ditegaskan Presiden Jokowi dalam rangkaian KTT ASEAN di Labuan Bajo, pekan ini. Terkait dengan hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, untuk kasus TPPO, dimana orangnya sudah tertangkap, tidak berlaku restorative justice.

“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum” ujar Mahfud MD saat ditanya wartawan usai menghadiri dan memimpin Pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC), di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).

BACA JUGA

Turis Jerman Larikan Artefak Bersejarah Pakai Skuter di Italia

Turis Jerman Larikan Artefak Bersejarah Pakai Skuter di Italia

30 Mei 2025
Menparekraf: Pelaksanaan Event Berperan Penting Pulihkan Ekonomi Bali

Menparekraf: Pelaksanaan Event Berperan Penting Pulihkan Ekonomi Bali

30 Januari 2024
Rekomendasi Jajanan Pasar Khas Jakarta yang Wajib Dicicipi Selama KTT ASEAN 2023

Rekomendasi Jajanan Pasar Khas Jakarta yang Wajib Dicicipi Selama KTT ASEAN 2023

4 September 2023

Mahfud MDmelanjutkan, satu hal penting yang akan dibahas di KTT ASEAN ini, antara lain, yang mendapat perhatian khusus adalah soal TPPO.

“Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana,” ujar Mahfud MD.

Menurutnya, Indonesia sudah menyatakan perang terhadap TPPO, dan menyatakan tidak berlaku restorative justice, tidak ada perdamaian antara korban dengan pelaku.

“Dan kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini,” jelas Mahfud.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Indonesia sudah membuat kebijakan dan menyediakan segala perangkat yang diperlukan untuk menindak tegas tindak pidana perdagangan orang. Ia juga menekankan, tidak ada perdamaian antara pelaku tindak pidana dengan korban dan dengan aparat.

“Prioritas capaian dari Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini pada komponen ASEAN Matters diantaranya adalah kesepakatan dan implementasi Kerjasama penanganan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) akibat penyalahgunaan teknologi,” terangnya.

Diketahui, saat ini korban TPPO tidak hanya WNI tetapi juga terdapat warga negara dari negara-negara anggota ASEAN lainnya. Para korban TPPO ini dibawah ke negara ASEAN lainnya sehingga diperlukan kerja sama aparat hukum antar negara ASEAN.

Share16SendTweet10
Previous Post

Setelah KTT G20, Mobil Listrik Digunakan Kembali di KTT ke-42 ASEAN 2023

Next Post

Pentingnya Persatuan ASEAN agar Menjadi Motor Perdamaian dan Pertumbuhan Ekonomi

Next Post
Pentingnya Persatuan ASEAN agar Menjadi Motor Perdamaian dan Pertumbuhan Ekonomi

Pentingnya Persatuan ASEAN agar Menjadi Motor Perdamaian dan Pertumbuhan Ekonomi

Ini 3 Hal Penting bagi Pengembangan UMKM Menurut Erick Thohir

Ini 3 Hal Penting bagi Pengembangan UMKM Menurut Erick Thohir

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun untuk Pembayaran Klaim Faskes

BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun untuk Pembayaran Klaim Faskes

31 Oktober 2026
Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2026 di Makassar

Kementerian Kebudayaan Gelar Konferensi Musik Indonesia 2026 di Makassar

31 Oktober 2026
Fadli Zon Resmikan Pekan Seni Media Rupakala 2026 di Bogor

Fadli Zon Resmikan Pekan Seni Media Rupakala 2026 di Bogor

30 Oktober 2026
PLN Lampung Perluas SPKLU Lewat Kemitraan Hotel dan Pariwisata

PLN Lampung Perluas SPKLU Lewat Kemitraan Hotel dan Pariwisata

30 Oktober 2026
Keterjangkauan Tiket dan Kesehatan Industri Harus Dijaga Bersama

Keterjangkauan Tiket dan Kesehatan Industri Harus Dijaga Bersama

30 Oktober 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4138 shares
    Share 1655 Tweet 1035
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4075 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3490 shares
    Share 1396 Tweet 873

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.