• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenparekraf Perketat Pengawasan Prokes di Destinasi Wisata

by Editor
28 April 2021
Kemenparekraf Perketat Pengawasan Prokes di Destinasi Wisata

Mnparekraf/Baparekraf Sandiaga Uno

26
SHARES
164
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, khususnya di masa libur lebaran.

Menparekraf Sandiaga Uno dalam “Press Weekly Briefing” yang dilakukan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Selasa (27/4/2021) mengatakan, salah satu program yang akan difokuskan dalam libur lebaran tahun ini adalah mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di destinasi dan sentra ekonomi kreatif.

BACA JUGA

Bintan Siapkan Agenda Wisata Unggulan Kejar 500 Ribu Wisman

Bintan Siapkan Agenda Wisata Unggulan Kejar 500 Ribu Wisman

6 Juni 2026
Potensi Besar Desa Pesisir Malang Selatan Hadapi Tantangan Lingkungan

Potensi Besar Desa Pesisir Malang Selatan Hadapi Tantangan Lingkungan

24 Mei 2026
Pariwisata Lumajang Tunjukkan Tren Positif 2026

Pariwisata Lumajang Tunjukkan Tren Positif 2026

24 April 2026

“Dalam bingkai PPKM skala mikro, ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan. Keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka Covid-19 di daerah masing-masing. Dan jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan protokol kesehatan CHSE yang ketat dan disiplin,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Seperti besok ada kegiatan di Kota Tua dengan Pemprov DKI. Kota Tua adalah salah satu destinasi yang diminati saat libur lebaran, dan seandainya dibuka oleh Pemprov DKI, kita ingin pastikan panduan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin. Panduan protokol CHSE akan kita terus sosialisasi dan serahkan ke tiap destinasi agar kegiatan wisata dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sandiaga.

Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski ia tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.

“Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan, karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi,” ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga memastikan, kedepan pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan, tapi juga memastikan kepatuhan.

“Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda. Berkoordinasi dengan Pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan,” kata Sandiaga.

Sementara terkait perluasan dana hibah pariwisata, Menparekraf Sandiaga mengatakan saat ini statusnya masih proses dalam pengajuan di program PEN 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.

Untuk tahun ini, dana hibah pariwisata telah diusulkan untuk ditingkatkan jumlahnya dan diperluas jangkauan. Dari tahun lalu sebesar Rp 3,3 triliun menjadi Rp 3,7 triliun di tahun ini dengan cakupan tidak hanya untuk hotel dan restoran tapi juga biro perjalanan.

Dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).

“Tapi kami mendapatkan indikasi positif karena sebagian program PEN sektoral kementerian/lembaga untuk dukungan pariwisata akan diprioritaskan,” kata Sandiaga.

Share10SendTweet7
Previous Post

Kemnaker: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR

Next Post

Satgas Minta Penegak Hukum Usut Lolosnya WNI Tanpa Karantina

Next Post
Pemerintah Resmi Terbitkan SKB Sekolah Tatap Muka Terbatas

Satgas Minta Penegak Hukum Usut Lolosnya WNI Tanpa Karantina

Satgas Ingatkan Faskes Tak Tolak Lansia Menerima Vaksin Kedua

Pemerintah Tangguhkan WNI Asal India Masuk Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

AS Hormati Negosiasi CoC ASEAN dengan Tiongkok

AS Hormati Negosiasi CoC ASEAN dengan Tiongkok

26 Juli 2026
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting 2026

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting 2026

26 Juli 2026
ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

26 Juli 2026
Aceh Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Nilam

Aceh Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Nilam

26 Juli 2026
Program MTN Mengajar 2026, PT Marga Trans Nusantara Tanamkan Budaya Keselamatan

Program MTN Mengajar 2026, PT Marga Trans Nusantara Tanamkan Budaya Keselamatan

26 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.