JAKARTA – Perkembangan penanganan mingguan Covid-19 pekan ini terlihat menuju kearah yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan perkembangan kasus aktif dan keterisian tempat tidur pada minggu keempat dalam pelaksanaan masa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali. Untuk itu, pemerintah memperpanjang masa PPKM.
“Dengan melihat perkembangan yang positif ini, menjadi dasar bagi pemerintah menerapkan perpanjangan kebijakan PPKM dengan berbasis mikro hingga ke tingkat terkecil dalam masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi diterima KabarSDGs, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko Tangguh Covid-19, berlaku efektif mulai tanggal 9 hingga 22 Ferbruari 2021. Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In Mendagri) No. 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bersamaan dengan diaturnya PPKM kabupaten/kota.
“Kebijakan yang diambil dengan memperpanjang PPKM berbasis mikro, hingga tingkat RT/RW diharapkan semakin berdampak positif terhadap perkembangan penanganan Covid-19 di tingkat nasional maupun di Pulau Jawa dan Bali,” jelasnya.
Rasional dibuatnya PPKM berbasis mikro ini, adalah mendekatkan intervensi sampai kepada sasaran terkecil yaitu tingkat RT. Sehingga menghindari penerapan yang tidak spesifik kepada sasaran. Selain itu , dampak ekonomi dan sosial yang tidak diharapkan dapat dihindari melalui PPKM berbasis mikro ini.
Ia mengatakan, jika melihat dampak PPKM Pulau Jawa dan Bali, perkembangan minggu keempat terlihat perkembangannya kearah yang lebih baik jika dibandingkan 3 minggu pertama yang masih menunjukkan kenaikan. “Pada minggu keempat ini mulai menunjukkan penurunan persentase,” lanjut Wiku.
Data kasus aktif menunjukkan, penurunan pada minggu keempat menjadi 15,23% dibandingkan akhir minggu ketiga sebesar 16,24%. Sejalan dengan ini, pada persentase keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ICU. Untuk ruang isolasi, sejak minggu pertama PPKM angkanya terus menurun hingga totalnya sudah mencapai 10,21% dibandingkan Minggu pertama Januari 2021.
Kabar baik datang dari keterisian tempat tidur ruang ICU. Pada 3 minggu pertama PPKM angkanya sempat menunjukkan kenaikan. Namun, di minggu keempat, angkanya perlahan menunjukkan penurunan. Total penurunan, jika dibandingkan awal 2021, sudah mencapai 10%.
“Perkembangan positif ini harus kita pertahankan, dan tentu saja tidak boleh kita berpuas diri terhadap pencapaian ini,” ujar Wiku.
Dalam In Mendagri No. 3 itu, juga mengatur mekanisme koordinasi pengawasan dan evaluasi PPKM mikro yang akan dilakukan oleh Pos Komando (Posko) tingkat desa atau kelurahan. Posko akan melibatkan ketua RT serta Linmas, Babinsa, PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan dan karang taruna.
Pemberlakuan kebijakan zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT, akan terbagi dalam 4 jenis zonasi dengan skenario pengendalian yang menyesuaikan masing-masing zonasi, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.
Pada zona hijau artinya wilayah tanpa kasus terkonfirmasi positif dengan skenario pengendalian surveilans aktif dan pemantauan rutin pada suspek.
Discussion about this post