JAKARTA, KabarSDGs — Gunung Semeru di Jawa Timur meletus memuntahkan awan panas guguran (APG) dan lava pijar sekitar sejauh 4 kilometer, Sabtu (16/1/2021) pukul 17.24 WIB.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status Gunung Semeru masih dalam level II atau ‘waspada’, disertai guguran lava dengan jarak luncur antara 500-1.000 meter dari Kawah Jonggring Seleko ke arah Besuk Kobokan.
“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahaya nya, maka tingkat aktivitas Gunung Semeru masih ditetapkan pada Level II atau Waspada,” jelas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Sementara itu, berdasarkan hasil rekaman gempa APG pada hari ini tercatat dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 4.287 detik.
Menurut dia, PVMBG juga memastikan potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Semeru adalah berupa lontaran batuan pijar di sekitar puncak, sedangkan material lontaran berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
“Potensi ancaman bahaya lainnya berupa awan panas guguran dan guguran batuan dari kubah/ujung lidah lava ke sektor tenggara dan selatan dari puncak,” jelasnya.
Dia memprediksi apabila terjadi hujan dapat terjadi lahar dingin di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak.
Saat ini, katanya, arah luncuran awan panas dan guguran mencapai jarak luncur maksimum 4 km ke sektor tenggara dan selatan dari puncak. Selain itu dapat terjadi lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak.
Dalam status Level II (Waspada) masyarakat/pengunjung/wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak 4 km arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara.
Selain itu, jelas Raditya, masyarakat diminta agar selalu mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Selanjutnya, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.
Discussion about this post