• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Pemerintah Siapkan Hotel Karantina Bagi Penumpang Luar Negeri

by Editor
30 Desember 2020
Pemerintah Siapkan Hotel Karantina Bagi Penumpang Luar Negeri

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12). Foto: Humas BNPB

17
SHARES
109
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

TANGERANG, KabarSDGs — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan restu kepada pihak hotel yang secara khusus ditunjuk melayani karantina sementara bagi para penumpang pesawat dari luar negeri pada 30-31 Desember 2020, tetap dibuka untuk tamu umum.

Kebijakan tersebut diambil sebagaimana hasil kesepakatan antara Satgas Penanganan Covid-19 bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) dalam melaksanakan adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, sekaligus sebagai persiapan implementasi hasil Rapat Kabinet Terbatas 28 Desember 2020, yang menghasilkan keputusan menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia per 1-14 Januari 2021.

BACA JUGA

Buka Rakernas PHRI, Menpar Minta Industri Perhotelan Kelola Sampah Secara Mandiri

Buka Rakernas PHRI, Menpar Minta Industri Perhotelan Kelola Sampah Secara Mandiri

11 Februari 2026
Industri Perhotelan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Industri Perhotelan Ekosistem Ekonomi Kreatif

12 April 2025
Pemprov Gorontalo dan PHRI Godok Upaya Pariwisata Gorontalo Semakin Maju

Pemprov Gorontalo dan PHRI Godok Upaya Pariwisata Gorontalo Semakin Maju

12 Maret 2025

“Bahwa hotel yang sudah ‘dipesan’ (untuk karantina penumpang pesawat dari luar negeri) tetap boleh melayani tamu umum,” ujar Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020).

Karantina sementara selama lima hari bagi penumpang pesawat luar negeri di hotel tersebut, jelasnya, perlu dilakukan sebagai antisipasi dari adanya potensi penyebaran Covid-19 jenis varian baru VUI-202012/01, sebagai garis keturunan strain B-117 yang diduga berasal dari Inggris.

Menurut hasil penelitian beberapa pakar dunia, jenis virus varian baru tersebut lebih cepat menyebar dan sangat mudah menulari.

Dalam implementasinya, para penumpang baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun WNA yang tiba dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta wajib menjalani karantina sementara di 104 hotel kelas bintang dua dan tiga yang sudah mendapatkan rekomendasi dan disiapkan Satgas Penanganan Covid-19 bersama PHRI.

Menyinggung soal biaya, Doni mengatakan khusus bagi penumpang WNI akan ditanggung penuh oleh pemerintah di hotel yang telah disesuaikan dan direkomendasikan tersebut. Sedangkan bagi WNA maka biaya dibebankan kepada penumpang.

“Kalau WNI nanti dibiayai oleh Pemerintah,” ungkap Doni.

Kemudian Doni juga menjelaskan, apabila terdapat WNI atau WNA yang menghendaki hotel lain di luar 104 hotel yang telah ditentukan oleh pemerintah, maka biaya dan akomodasinya dibebankan kepada yang bersangkutan. Akan tetapi penerapannya tetap dipantau dan sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

“Apabila ada yang ingin memilih hotel lain yang masih direkomendasikan Satgas Penanganan Covid-19, maka pihak yang bersangkutan wajib membiayai diri sendiri,” jelas Doni.

Adapun menurut rekapitulasi PHRI, daftar hotel yang dapat melayani karantina sementara di DKI Jakarta meliputi; Jakarta Pusat 43 hotel, Jakarta Selatan 24 hotel, Jakarta Barat 16 hotel, Jakarta Utara 17, Jakarta Timur 4 hotel dengan total keseluruhan kamar mencapai kurang lebih 9.521 kamar.

Untuk hotel di wilayah Provinsi Banten masing-masing ada 5 hotel di Kota Tangerang dan 1 hotel di Kota Cilegon dengan kapasitas kamar sebanyak 525 kamar.

 

Share7SendTweet4
Previous Post

Ketua Satgas Ajak Disiplin Terapkan Prokes untuk Putus Penularan Covid-19

Next Post

Kebijakan Cegah Warga Negara Asing Sesuai Rekomendasi WHO

Next Post
Kebijakan Cegah Warga Negara Asing Sesuai Rekomendasi WHO

Kebijakan Cegah Warga Negara Asing Sesuai Rekomendasi WHO

Bamsoet Cek Kesiapan Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia MXGP 2021

Bamsoet Cek Kesiapan Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia MXGP 2021

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026
Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

30 April 2026
Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

30 April 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

29 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.