• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Kemendikbud Salurkan Bantuan Subsidi Upah Guru Non-PNS Rp 3,6 Triliun

by Editor
17 November 2020
Kemendikbud Salurkan Bantuan Subsidi Upah Guru Non-PNS Rp 3,6 Triliun

Peluncuran BSU Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020. Foto: IST

27
SHARES
171
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana Rp 3,6 triliun untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020.

“Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp 3,6 triliun.

BACA JUGA

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

29 April 2025
Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan  Lokal

Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan Lokal

22 Agustus 2024
Persiapan Telah Matang, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk MimpiMimpi’

Persiapan Telah Matang, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk MimpiMimpi’

22 April 2024

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, saat peluncuran BSU Kemendikbud, di Jakarta, Selasa (17/1/2020).

Mendikbud berharap BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta; 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Menurut Mendikbud, Pemerintah selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para calon penerima dalam memperoleh bantuan. Syarat PTK yang mendapat BSU adalah warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berstatus non-PNS serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Berbagai syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga memberikan apresiasi atas komitmen Kemendikbud terhadap para guru non-PNS. “Kami mengapresiasi Mendikbud yang meluncurkan BSU. Bantuan ini bagai mata air di musim kemarau. Kami apresiasi setinggi-tingginya,” tegas Hetifah.

Guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan, Muhamad Kasim, yang berkesempatan hadir dalam peluncuran BSU menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi guru non-PNS. “Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah,” tutur Kasim.

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. H. Baedhowi M.Si juga menyambut baik kebijakan Kemendikbud ini. “Saya menyambut baik kebijakan Mendikbud yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru-guru non-PNS,” tuturnya.

Senada dengan itu, Dr. Ruswan M.A, Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) menyatakan, “Pada saat pandemi seperti ini, bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta, karena banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin”.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim, mengatakan BSU sangat diperlukan para guru non-PNS. “Bantuan ini sangat penting dalam upaya mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan. Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka”.

 

Share11SendTweet7
Previous Post

Hendy Setiono: Kolaborasi Kunci Keluar dari Masa Krisis

Next Post

Lima Warga Banyumas Ditelan Tanah Longsor

Next Post
Banjir dan Longsor di Kebumen, 2.107 Warga Mengungsi

Lima Warga Banyumas Ditelan Tanah Longsor

Presiden Vaksin Covid-19 Diutamakan Bagi Tenaga Kesehatan

Presiden Vaksin Covid-19 Diutamakan Bagi Tenaga Kesehatan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bandara Ngurah Rai Hadirkan Website dan Aplikasi ExperIA

Bandara Ngurah Rai Hadirkan Website dan Aplikasi ExperIA

11 Juni 2026
Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Jangari

Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Jangari

11 Juni 2026
Pemko Batam Evaluasi Gotong Royong Usai Kebakaran Lahan

Pemko Batam Evaluasi Gotong Royong Usai Kebakaran Lahan

10 Juni 2026
UMKM Balikpapan Didorong Terapkan Ekonomi Hijau

UMKM Balikpapan Didorong Terapkan Ekonomi Hijau

10 Juni 2026
Pendanaan Internasional Dorong Pengembangan Proyek Panas Bumi PGEO

Pendanaan Internasional Dorong Pengembangan Proyek Panas Bumi PGEO

10 Juni 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    318 shares
    Share 127 Tweet 80

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.