JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia, Universitas Katolik Atmajaya, dan Indonesia Mengajar untuk menguatkan tata kelola dan akuntabilitas program Kartu Prakerja.
“Ini sebuah langkah yang tepat dalam mendorong penguatan tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas program Kartu Prakerja ke depan,” kata Ketua Tim Pelaksana Kartu Prakerja Rudy Salahuddin dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2020).
Kerja sama itu dilakukan dalam bentuk Nota Kesepakatan antara manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dengan IPB. Dalam kesepakatan ini, IPB akan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan Pelatihan dalam ekosistem Prakerja. Pemantauan tersebut bertujuan untuk menjaga standar mutu pelatihan yang diselenggarakan bagi Penerima Kartu Prakerja.
Selain IPB, kata Rudy, sejumlah universitas dan lembaga pendidikan turut dilibatkan seperti Universitas Indonesia, Universitas Katolik Atmajaya, dan Indonesia Mengajar.
Menurutnya, pelibatan kerja sama dengan perguruan tinggi dilakukan merujuk pada Pasal 32 ayat 4 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 11 tahun 2020 yang mengatur pelibatan ahli dalam asesmen pelatihan. Program Kartu Prakerja saat ini digelar di tujuh Platform Digital dengan 147 Lembaga Pelatihan yang menawarkan lebih dari 1.534 keahlian.
“Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.
Program Kartu Prakerja yang sepenuhnya berbasis digital merupakan paradigma baru pengembangan SDM unggul serta mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah NKRI ke-514 kabupaten/kota dengan cepat dan skala besar.
Melalui Program Kartu Prakerja, kompetensi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK diharapkan bisa ditingkatkan di masa pandemi Covid-19 ini. Tentunya untuk bisa membawa dampak jangka menengah dan panjang. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post