• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

KSPI Ancam Demo Besar-besaran Secara Nasional

Jika Presiden Jokowi tandatangani UU Cipta Kerja

by Editor
26 Oktober 2020
KSPI Ancam Demo Besar-besaran Secara Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: Indonesiakininews.com

53
SHARES
334
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa serikat buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa serentak secara nasional pada 2 November menolak UU Cipta Kerja yang rencananya akan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 28 Oktober 2020.

“Di Jakarta, aksi akan melibatkan puluhan ribu buruh dan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi dan Istana, dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 November 2020,” kata Presiden KSPI Said Iqbal lewat keterangan resminya, Senin (26/10/2020).

BACA JUGA

Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

UU Cipta Kerja Solusi Penciptaan Lapangan Kerja Baru

7 Oktober 2020

Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

“Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh,” kata Said Iqbal.

Selain itu, KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 propinsi pada tanggal 9 – 10 November yang diikuti ratusan ribu buruh dengan tuntutan DPR RI harus melakukan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 pasal 20, 21, dan 22A serta UU PPP.

Selain meminta pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja, dalam aksi pada tanggal 9-10 November 2020 juga akan disampaikan tuntutan buruh lainnya yaitu meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8% di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.

Dijelaskan Said Iqbal, aksi nasional tersebut serempak dilakukan di 24 propinsi dan melibatkan 200 kab/kota, antara lain: Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

“Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan ‘non violence’. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib,” ujarnya. YAUMAL HUTASUHUT

Share21SendTweet13
Previous Post

Transaksi Ekonomi Digital Asia Tenggara Capai USD 100 Miliar

Next Post

Menteri Tjahjo Minta ASN Jadi Pionir Perangi Covid-19

Next Post
Menteri Tjahjo Minta ASN Jadi Pionir Perangi Covid-19

Menteri Tjahjo Minta ASN Jadi Pionir Perangi Covid-19

Hotel 88 Bekasi

The Sweetest November, Staycation Nyaman dengan Menu Spesial

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

26 September 2026
LABA Masuk Bisnis Baterai Kendaraan Listrik

LABA Masuk Bisnis Baterai Kendaraan Listrik

26 September 2026
ASDP Hadir dalam Duka, Sampaikan Tali Kasih bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu

ASDP Hadir dalam Duka, Sampaikan Tali Kasih bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu

25 September 2026
Gaya Archive, Angkat Budaya Lewat Fesyen

Gaya Archive, Angkat Budaya Lewat Fesyen

25 September 2026
Pesan Keselamatan Datang dari Keluarga Pekerja

Pesan Keselamatan Datang dari Keluarga Pekerja

25 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3080 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3400 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3043 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3077 shares
    Share 1231 Tweet 769
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3086 shares
    Share 1234 Tweet 772

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.