• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 April 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

KSPI Ancam Demo Besar-besaran Secara Nasional

Jika Presiden Jokowi tandatangani UU Cipta Kerja

by Editor
26 October 2020
KSPI Ancam Demo Besar-besaran Secara Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: Indonesiakininews.com

28
SHARES
177
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa serikat buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa serentak secara nasional pada 2 November menolak UU Cipta Kerja yang rencananya akan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 28 Oktober 2020.

“Di Jakarta, aksi akan melibatkan puluhan ribu buruh dan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi dan Istana, dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 November 2020,” kata Presiden KSPI Said Iqbal lewat keterangan resminya, Senin (26/10/2020).

BACA JUGA

Menko Perekonomian Airlangga Hartato. Foto: ekon.go.id

UU Cipta Kerja Solusi Penciptaan Lapangan Kerja Baru

7 October 2020

Pada saat penyerahan berkas judicial itulah, buruh melakukan aksi nasional dengan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

“Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh. Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh,” kata Said Iqbal.

Selain itu, KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 propinsi pada tanggal 9 – 10 November yang diikuti ratusan ribu buruh dengan tuntutan DPR RI harus melakukan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 pasal 20, 21, dan 22A serta UU PPP.

Selain meminta pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja, dalam aksi pada tanggal 9-10 November 2020 juga akan disampaikan tuntutan buruh lainnya yaitu meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8% di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.

Dijelaskan Said Iqbal, aksi nasional tersebut serempak dilakukan di 24 propinsi dan melibatkan 200 kab/kota, antara lain: Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

“Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan ‘non violence’. Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib,” ujarnya. YAUMAL HUTASUHUT

Share11SendTweet7
Previous Post

Transaksi Ekonomi Digital Asia Tenggara Capai USD 100 Miliar

Next Post

Menteri Tjahjo Minta ASN Jadi Pionir Perangi Covid-19

Next Post
Menteri Tjahjo Minta ASN Jadi Pionir Perangi Covid-19

Menteri Tjahjo Minta ASN Jadi Pionir Perangi Covid-19

Hotel 88 Bekasi

The Sweetest November, Staycation Nyaman dengan Menu Spesial

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Banjir di Kabupaten Kapuas Meluas, 4.166 Rumah Terendam

Banjir di Kabupaten Kapuas Meluas, 4.166 Rumah Terendam

2 April 2023
Simpan Kendaraan Pribadi, Waktunya Mudik dengan Kereta Api

Simpan Kendaraan Pribadi, Waktunya Mudik dengan Kereta Api

1 April 2023
BRIN dan BPKS Lakukan Kerja Sama dalam Pembuatan Kapal Pandu Multipurpose

BRIN dan BPKS Lakukan Kerja Sama dalam Pembuatan Kapal Pandu Multipurpose

1 April 2023
RSUD Banten Raih Akreditasi Paripurna dari LARS

RSUD Banten Raih Akreditasi Paripurna dari LARS

1 April 2023
YBM PLN Unit Jawa Timur dan Bali pada Bulan Ramadhan Ini Salurkan Dana CSR untuk Kaum Dhuafa di Surabaya dan Sidoarjo

YBM PLN Unit Jawa Timur dan Bali pada Bulan Ramadhan Ini Salurkan Dana CSR untuk Kaum Dhuafa di Surabaya dan Sidoarjo

1 April 2023

POPULAR

  • Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

    Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Prodi S1 Manajemen FEB Universitas Pakuan Studi Banding ke FEB Universitas Pamulang

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Kegiatan CSR Telkomsel saat Bulan Ramadhan 1444 H

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.