• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
31 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Dibuka Penyesuaian Jafung Pamong Belajar dan Penilik PAUD

by Editor
10 Oktober 2020
Dibuka Penyesuaian Jafung Pamong Belajar dan Penilik PAUD

Guru Paud di Paud Terpadu Amanah Kota Banjarmasih, Kalimantan Selatan saat proses belajar. Foto: Ist

41
SHARES
256
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini membuka kesempatan pengisian jabatan fungsional untuk pamong belajar dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing.

“Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan formasi jabatan fungsional pamong belajar dan penilik di seluruh daerah. Apalagi, jabatan fungsional pamong belajar adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kemendikbud, Santi Ambarrukmi, di Jakarta dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, Sabtu (10/10/2020).

BACA JUGA

Gebyar TK Pekanbaru Meriahkan Hari Kartini

Gebyar TK Pekanbaru Meriahkan Hari Kartini

12 Mei 2026
Pekanbaru Permudah Izin Operasional PAUD Mulai Tahun Depan

Pekanbaru Permudah Izin Operasional PAUD Mulai Tahun Depan

10 Oktober 2025
PLN Mendongeng di TK Widya Santhi Edukasi Keselamatan Listrik Sejak Dini

PLN Mendongeng di TK Widya Santhi Edukasi Keselamatan Listrik Sejak Dini

27 Agustus 2025

Menurut Santi, pamong belajar juga melaksanakan kajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat/daerah dan satuan pendidikan nonformal.

Sementara itu, jelasnya, jabatan fungsional penilik adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu.

“Jabatan fungsional penilik juga melaksanakan evaluasi terhadap dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal (PNFI),” ujarnya.

Berdasarkan pemetaan yang telah dilaksanakan, kata dia, ibutuhkan sebanyak 13090 orang jabatan fungsional pamong belajar di seluruh Indonesia. Setiap SKB minimal membutuhkan 35 orang pamong belajar.

Sedangkan untuk jabatan fungsional penilik, jelas Santi, dibutuhkan sebanyak 19.623 orang, dengan asumsi setiap kecamatan membutuhkan sebanyak tiga sampai dengan dua belas orang penilik. Dengan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 6.541 kecamatan, sementara penilik yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 3.000 orang.

“Pembukaan kesempatan ini berdasarkan pada kebutuhan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di setiap Kabupaten/Kota,” jelas Santi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing, pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat mendaftarkan diri menjadi pamong belajar atau penilik tidak dibatasi hanya lulusan sarjana pendidikan. Namun demikian, PNS tersebut harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal minimal dua tahun.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini telah melaksanakan uji kompetensi inpassing dalam jabatan fungsional Penilik dan Pamong Belajar ini untuk keenam kali, diawali sejak tahun 2017. “Melalui program inpassing ini, kami memfasilitasi PNS jabatan administrasi atau struktural atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karier dalam jabatan fungsional pamong belajar SKB/SPNF dan penilik,” jelas Santi.

Uji kompetensi untuk menempati jabatan fungsional pamong belajar dan penilik, akan dilaksanakan pada 11-12 November 2020. Sementara itu, untuk pendaftaran sudah akan dimulai pada tanggal 12-16 Oktober 2020 ini. Pendaftaran dilakukan dalam jaringan (daring) melalui jabfung.kemdikbud.go.id. Uji kompetensi pun dilaksanakan secara daring.Pengumuman kelulusan dari hasil uji kompetensi akan dilaksanakan pada 20-30 November 2020.

Persyaratan PNS yang bisa mengikuti inpassing adalah PNS dengan pangkat paling rendah Penata Muda, golongan III/A untuk menjadi Pamong Belajar. Sementara untuk penilik, minimal Penata Muda Tingkat I, golongan III B. Adapun usia maksimal belum 56 tahun untuk yang berpangkat III/d ke bawah, tetapi bila berpangkat IV/a ke atas usianya belum 58 tahun, serta mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang ditunjuk serendah-rendahnya dari pejabat Badan Kepegawaian Daerah.

“Jenjang jabatan Pamong Belajar terdiri dari Pamong Belajar Ahli Pertama, Pamong Belajar Ahli Muda, dan Pamong Belajar Ahli Madya. Sementara Jenjang Penilik, yakni Penilik Ahli Pertama, Penilik Ahli Muda, Penilik Ahli Madya, dan Penilik Ahli Utama,” ujar Santi.

Share16SendTweet10
Previous Post

Ridwan Kamil pun Turut Jadi Relawan Vaksin Covid-19

Next Post

Hasil Rapid Tes dan Swab Pendemo Sebagian Positif Covid-19

Next Post
Hasil Rapid Tes dan Swab Pendemo Sebagian Positif Covid-19

Hasil Rapid Tes dan Swab Pendemo Sebagian Positif Covid-19

Satu Warga Meninggal Ditelan Longsor di Karangasem 

Satu Warga Meninggal Ditelan Longsor di Karangasem 

Discussion about this post

NEWS UPDATE

CSR Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan Nasional

CSR Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan Nasional

30 Mei 2026
Mocca Berry Jadi Menu Baru Aston Inn

Mocca Berry Jadi Menu Baru Aston Inn

30 Mei 2026
New York Siapkan Pameran Piala Dunia 2026

New York Siapkan Pameran Piala Dunia 2026

30 Mei 2026
Sambut Long Weekend, Whoosh Hadirkan Beragam Promo Tiket

Sambut Long Weekend, Whoosh Hadirkan Beragam Promo Tiket

30 Mei 2026
Menpar Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Gastronomi di BBTF 2026

Menpar Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Gastronomi di BBTF 2026

30 Mei 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.