• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Mendikbud Resmikan Bantuan Kuota Data Internet

by Editor
26 September 2020
Mendikbud Resmikan Bantuan Kuota Data Internet

Tanggapan layar zoom meeting terkait peresmian kebijakan bantuan uota data internet bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen, di Jakarta, Jumat (25/9/2020). Foto: Kemendikbud

21
SHARES
133
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual, Jumat (24/09/2020). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.

Peresmian disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan para Direksi operator seluler yang ada di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, AXIS, 3 (Tri), dan Smartfren.

BACA JUGA

Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung

Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung

28 Maret 2025
Kuota BBM Subsidi 2025 untuk KAI Naik, Wujudkan Transportasi Ramah Lingkungan

Kuota BBM Subsidi 2025 untuk KAI Naik, Wujudkan Transportasi Ramah Lingkungan

22 Januari 2025
Kemendikbudristek akan Gelar Malam Puncak Pemberian AKI Tahun 2023

Kemendikbudristek akan Gelar Malam Puncak Pemberian AKI Tahun 2023

26 Oktober 2023

Terlaksananya kebijakan ini adalah hasil koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Mendikbud mengatakan, keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Solusinya, Kemendikbud beserta pemangku kepentingan lainnya memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan senilai Rp 7,2 triliun.

“Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi. Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan,” tutur Mendikbud.

Mendikbud mengatakan kuota internet akan dibagikan merata kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang telah terdaftar. Para orang tua siswa pun tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum mendapatkan bantuan kuota, karena mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet dilakukan secara bertahap.

Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel. Kedua, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler. Ketiga, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan terakhir, pemutakhiran nomor ponsel.

Untuk bulan pertama, tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 September 2020, disusul tahap kedua pada 28-30 September 2020. Kuota berlaku 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel.

Untuk bulan kedua, bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan rasa syukur bahwa asistensi fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan untuk mendukung PJJ bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen bisa terwujud dengan kerja keras Mendikbud, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Bappenas, dan banyak pimpinan lembaga lainnya serta keberpihakan dari Presiden Joko Widodo untuk mengerjakan ini.

“Asistensi fiskal diberikan kepada 60 juta siswa untuk pendidikan umum maupun pendidikan khusus. Tentunya asistensi ini sangat bermanfaat. Apalagi Menteri Nadiem sudah mengatur alokasi pemanfaatannya dengan baik. Saya kira ini keputusan yang baik sekali,” ujar Menkominfo.

Dari sisi Kemenkominfo, dia memastikan operator seluler terus menjaga kualitas jaringan agar terjaga dengan baik. “Kami meminta agar operator seluler turut mengambil bagian penting untuk memerhatikan betul kondisi jaringan di lokasinya masing-masing. Perhatian dari seluruh pemangku kepentingan ini sangat berpengaruh besar terhadap proses belajar-mengajar,” katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kerja sama ini adalah hal yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat.

“Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh adalah tiga strategi yang dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” jelas Menteri BUMN.

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.

Share8SendTweet5
Previous Post

Ibu Rumah Tangga Ujung Tombak Tekan Penularan Klaster Keluarga

Next Post

Teraskita Hotel Makassar, Nyaman Bagi Keluarga dan Pebisnis

Next Post
Teraskita Hotel Makassar, Nyaman Bagi Keluarga dan Pebisnis

Teraskita Hotel Makassar, Nyaman Bagi Keluarga dan Pebisnis

Dibuka, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Dibuka, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

20 Mei 2025
Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

20 Mei 2025
Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

20 Mei 2025
Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

20 Mei 2025
Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

20 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Dirjen ITM Apresiasi Peluncuran Transjabodetabek Rute Vida Bekasi–Cawang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.