• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Menhub Dudy Nilai Penerapaan FWA Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran

by Riski Yanti
15 Februari 2026
Menhub Dudy Nilai Penerapaan FWA Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran
16
SHARES
100
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menilai penerapan flexible working arrangement (FWA) akan mendukung kelancaran angkutan Lebaran. Ia menyebut, kebijakan tersebut berpotensi memecah kepadatan pergerakan masyarakat agar tidak terkonsentrasi dalam satu waktu saja.

“Kebijakan ini memberi ruang bagi pengaturan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan berkurangnya kepadatan pada periode tertentu, beban petugas di lapangan juga dapat lebih terkendali sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (15/2).

BACA JUGA

Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

22 April 2026
Jemaah Haji Kloter Pertama 2026 Diberangkatkan

Jemaah Haji Kloter Pertama 2026 Diberangkatkan

22 April 2026
Kemenhub Lakukan Pertukaran Data Keselamatan Penerbangan

Kemenhub Lakukan Pertukaran Data Keselamatan Penerbangan

22 April 2026

Pemerintah telah sepakat menerapkan FWA untuk Aparatur Sipil Negara dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, serta 27 Maret 2026. Atas kebijakan tersebut, Survei Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan menyatakan, persepsi/preferensi masyarakat menunjukkan penerapan FWA cukup efektif menekan potensi pergerakan puncak arus mudik seperti H-5 dan H-3.

Dengan FWA, pergerakan masyarakat pada arus mudik lebih terdistribusi ke hari-hari sebelum H-3 dan H-5 (H-6 sampai H-8).

Kemudian, pada arus balik, masyarakat juga menunjukkan persepsi/preferensi bahwa penerapan FWA cukup efektif menekan potensi pergerakan puncak arus balik yaitu H+4 sampai H+6 setelah lebaran.

Hari puncak kepadatan pergerakan masyarakat menjadi terdistribusi lebih merata karena terdapat masyarakat yang mengubah rencana perjalanan di luar H-8 sampai dengan H+8 (menjadi sebelum H-8 dan setelah H+8).

Menhub Dudy menjelaskan, hasil Survei Angkutan Lebaran 2026 menunjukkan sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan akan melakukan pergerakan. Sementara itu, pada 2025, survei mencatat potensi pergerakan masyarakat sebesar 146 juta orang, dengan realisasi mencapai 154 juta orang.

Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antara angka survei dan realisasi di lapangan. Meski secara survei tahun ini terlihat adanya sedikit penurunan sekitar 1,7 persen, hal tersebut tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah dalam melakukan persiapan.

“Kami berasumsi bahwa pada 2026, dengan mempertimbangkan hari libur yang cukup panjang dan penerapan kebijakan FWA, periode pergerakan masyarakat dapat berlangsung kurang lebih selama dua minggu. Dengan kondisi tersebut, kami memperkirakan jumlah pergerakan masyarakat berpotensi kurang lebih sama dengan realisasi tahun kemarin,” kata Menhub.

Menhub Dudy pun mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan FWA secara bijak, serta memilih waktu keberangkatan di luar periode puncak arus mudik dan arus balik.

“Partisipasi dan kedisiplinan masyarakat sangat penting agar distribusi pergerakan dapat lebih merata. Dengan dukungan semua pihak, kami harap penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini dapat berlangsung selamat, aman, serta nyaman,” pungkas Menhub Dudy.

Share6SendTweet4
Previous Post

Pembatasan Operasional Angkutan Barang untuk Keselamatan Angkutan Lebaran

Next Post

Kementerian PU Percepat Penanganan Darurat dan Permanen Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Next Post
Kementerian PU Percepat Penanganan Darurat dan Permanen Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Kementerian PU Percepat Penanganan Darurat dan Permanen Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Simardangiang Bangun Benteng Budaya dan Ekonomi Hijau

Simardangiang Bangun Benteng Budaya dan Ekonomi Hijau

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Menpar Luncurkan 483 Skema Okupasi, Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

Menpar Luncurkan 483 Skema Okupasi, Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

22 April 2026
Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

22 April 2026
Jemaah Haji Kloter Pertama 2026 Diberangkatkan

Jemaah Haji Kloter Pertama 2026 Diberangkatkan

22 April 2026
Kemenhub Lakukan Pertukaran Data Keselamatan Penerbangan

Kemenhub Lakukan Pertukaran Data Keselamatan Penerbangan

22 April 2026
Jalur KA Cibeber Lampegan Kembali Normal

Jalur KA Cibeber Lampegan Kembali Normal

22 April 2026

POPULAR

  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ribuan Pelamar Padati Booth KAI di Campus Job Fair Semarang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.