• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan

by Riski Yanti
28 Maret 2025
Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
28
SHARES
178
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Cikampek, KabarSDGs – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional Tol Cikampek Utama KM 70 pada Jumat pagi, 28 Maret, pukul 09.00 WIB.

Rekayasa one way ini akan diberlakukan sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Menhub menyampaikan, rekayasa ini dilakukan dengan mempertimbangkan parameter kepadatan jalan di Tol Cikampek.

BACA JUGA

Grab, Kemenhub, dan AISI Latih 1.052 Mitra Pengemudi untuk Berkendara Aman

Grab, Kemenhub, dan AISI Latih 1.052 Mitra Pengemudi untuk Berkendara Aman

29 Juli 2026
Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

28 Juli 2026
Kemenhub Kawal Proses Pemulangan Awak Kapal MT Belma yang Terdampak Serangan Misil di Selat Hormuz

Kemenhub Kawal Proses Pemulangan Awak Kapal MT Belma yang Terdampak Serangan Misil di Selat Hormuz

28 Juli 2026

“Untuk memberlakukan one way nasional itu ketentuannya jika kepadatan lalu lintas mencapai 8.500 kendaraan per lalin per jam. Kalau kita lihat dengan jumlah kendaraan yang sudah 8.500 per jam saat ini, maka kami bisa menyampaikan bahwa ini adalah puncak arus mudik dan one way nasional secara resmi diberlakukan” ujar Menhub Dudy di Cikampek, Jumat, (28/3).

Pemberlakuan one way nasional ini akan dilakukan selama masih dibutuhkan, sesuai dengan parameter kepadatan kendaraan. Parameter ini ditetapkan oleh Jasa Marga dan pihak Kepolisian. Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Kepolisian.

“Jadi, sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, maka akan tetap diberlakukan. Tapi kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya one way nasional akan diberhentikan,” kata Menhub Dudy.

Menhub menyampaikan saat ini kondisi jalan padat, namun masih aman terkendali. Berdasarkan data Jasa Marga, hingga Jumat pagi tadi (28/3), jumlah kendaraan yang tercatat keluar dari Jakarta sudah mencapai 1,2 juta kendaraan.

Prediksi Jasa Marga, total jumlah kendaraan yang akan keluar dari Jakarta hingga H+2 adalah sebanyak 2,1 juta kendaraan.

Artinya, per pagi ini, sebanyak 60% dari total prediksi pemudik keluar Jakarta sudah terealisasi dan sekitar 40% sisanya akan tersebar dalam beberapa hari.

Maka, pengaturan arus lalu lintas akan cukup untuk menangani jumlah kendaraan yang memadati tol.

Selain kesiapan rekayasa lalu lintas, kesiapan petugas, baik dari pihak kepolisian maupun Jasa Marga juga telah dilakukan. Personel petugas bersiaga tidak hanya di tol, tetapi juga di sepanjang jalan arteri yang menjadi jalur mudik.

“Personel jaga sudah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, baik di lajur ini maupun di jalan arteri. Kesiapan jalan arteri juga sama. Baik Kepolisian, maupun Jasa Marga sudah menempatkan personelnya di jalan arteri untuk membuat jalan arteri tetap lancar,” ucap Menhub Dudy.

Menhub mengimbau agar masyarakat mengemudi dengan hati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Masyarakat juga bisa mengakses berbagai informasi lalu lintas pada kanal-kanal resmi pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Share11SendTweet7
Previous Post

Menhub Pastikan Kelancaran Arus Mudik di Tol Cikatama dan Pelabuhan Ciwandan pada H-4 Lebaran

Next Post

Rebut Balung Tanpo Isi

Next Post
Rebut Balung Tanpo Isi

Rebut Balung Tanpo Isi

Mbak Vinanda dan Gus Qowim Serahkan Santunan Kepada 180 Anak Yatim

Mbak Vinanda dan Gus Qowim Serahkan Santunan Kepada 180 Anak Yatim

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Karawang Kembangkan Desa Wisata untuk Dorong Ekonomi Warga

Karawang Kembangkan Desa Wisata untuk Dorong Ekonomi Warga

5 Agustus 2026
RSUD Jatisari Resmikan Unit Pengelola Darah dan Layanan MESRA

RSUD Jatisari Resmikan Unit Pengelola Darah dan Layanan MESRA

5 Agustus 2026
PLN UID Kaltimra Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026

PLN UID Kaltimra Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026

5 Agustus 2026
Aceh Raih Penghargaan Transportasi Indonesia Award 2026

Aceh Raih Penghargaan Transportasi Indonesia Award 2026

4 Agustus 2026
Airbnb Catat Tren Wisata Kuliner Terus Meningkat di Bali

Airbnb Catat Tren Wisata Kuliner Terus Meningkat di Bali

4 Agustus 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1649 shares
    Share 660 Tweet 412
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.