• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
1 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

InJourney Airports Sambut Positif Penetapan Bandara Internasional

by Riski Yanti
29 April 2024
InJourney Airports Sambut Positif Penetapan Bandara Internasional
30
SHARES
187
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif langkah Pemerintah dalam penetapan status bandara internasional di seluruh Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan dengan berlakunya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut ,sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.

BACA JUGA

Keterjangkauan Tiket dan Kesehatan Industri Harus Dijaga Bersama

Keterjangkauan Tiket dan Kesehatan Industri Harus Dijaga Bersama

30 Oktober 2026
Ditjen Hubdat Siapkan Langkah Strategi Hadapi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Ditjen Hubdat Siapkan Langkah Strategi Hadapi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

30 Oktober 2026
Kemenhub Berikan Stimulus Penurunan Harga Tiket Pesawat pada Periode Nataru 2026/2027

Kemenhub Berikan Stimulus Penurunan Harga Tiket Pesawat pada Periode Nataru 2026/2027

30 Oktober 2026

“Sebelum diterbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Km 31 Tahun 2024, 31 bandara InJourney Airports berstatus internasional di Indonesia. Faktanya, banyak sekali bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu. Ini menjadi tidak efisien serta banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah,” kata Faik Fahmi.

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, yang diawali dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola.

Dengan konsep regionalisasi, bandara ada yang diposisikan sebagai HUB dan ada yang sebagai SPOKE. Nantinya, bandara yang sudah tidak berstatus internasional bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang/turis internasional, namun dengan pola HUB dan SPOKE itu lah dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif,” jelas Faik.

Dia mencontohkan negara Amerika Serikat yang memiliki sekitar 2.000 bandara, hanya 18 bandaranya yang berstatus internasional/point of entry penerbangan internasional ke negara Amerika Serikat, akses penumpang internasional ke dan menuju Amerika Serika melalui 18 bandara tersebut, yang kemudian didesain terhubung secara mudah ke bandara-bandara lain yang non-internasional.

Sebagai gambaran, sebelumnya InJourney Airports mengelola 37 bandara dengan 31 bandara berstatus internasional dan 6 bandara berstatus domestik.

Dari 31 bandara yang berstatus internasional, setelah terbitnya KM 31 Tahun 2024, 16 bandara berstatus internasional dan 15 bandara InJourney Airports menjadi berstatus domestik.

Secara terperinci, Faik menjelaskan 16 bandara yang dikelola yang saat ini telah ditetapkan berstatus internasional yakni Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Kualanamu Deli Serdang, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Kertajati Majalengka.

Selanjutnya yakni Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Sentani Jayapura.

“Melalui implementasi aturan Kementerian Perhubungan tersebut, kami optimistis tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan juga berimplikasi positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia,” tutup Faik.

Share12SendTweet8
Previous Post

UNESCO Memberikan Sertifikat Inskripsi Warisan Budaya Dunia kepada Indonesia

Next Post

Terapkan Konsep Pariwisata Berkelanjutan, Jatiluwih di Bali Siap Terima Kunjungan Delegasi World Water Forum

Next Post
Terapkan Konsep Pariwisata Berkelanjutan, Jatiluwih di Bali Siap Terima Kunjungan Delegasi World Water Forum

Terapkan Konsep Pariwisata Berkelanjutan, Jatiluwih di Bali Siap Terima Kunjungan Delegasi World Water Forum

KA Lodaya menggunakan kereta baru. Foto dok KAI

Mulai Besok, KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Fadli Zon Dorong Konservasi Geopark Maros-Pangkep

Fadli Zon Dorong Konservasi Geopark Maros-Pangkep

1 November 2026
Pendapatan Bisnis AI Indosat Tembus USD50 Juta pada 2026

Pendapatan Bisnis AI Indosat Tembus USD50 Juta pada 2026

1 November 2026
BRI Hadirkan Qlola Mobile untuk Permudah Transaksi Bisnis

BRI Hadirkan Qlola Mobile untuk Permudah Transaksi Bisnis

1 November 2026
Pullman Bali Legian Beach Hadirkan Pameran Seni Symphony of Elements

Pullman Bali Legian Beach Hadirkan Pameran Seni Symphony of Elements

1 November 2026
Fadli Zon Dorong Leang Bulu Sipong 4 Jadi Cagar Budaya Nasional

Fadli Zon Dorong Leang Bulu Sipong 4 Jadi Cagar Budaya Nasional

1 November 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4130 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4456 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4167 shares
    Share 1667 Tweet 1042
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3519 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4158 shares
    Share 1663 Tweet 1040

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.