Pangkajene dan Kepulauan, Kabar SDGs – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendorong percepatan penetapan Leang Bulu Sipong 4 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, sebagai Cagar Budaya Nasional. Situs prasejarah tersebut menyimpan gambar cadas yang diperkirakan berusia sekitar 48.000 tahun dan menjadi bukti penting perkembangan ekspresi budaya serta kehidupan manusia pada masa lampau.
Dorongan tersebut disampaikan Fadli Zon saat meninjau langsung situs Leang Bulu Sipong 4 di sela kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi situs sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi pemahaman sejarah peradaban manusia.
Fadli menjelaskan, gambar cadas di situs tersebut memperlihatkan kemampuan manusia pada masa prasejarah dalam merekam kehidupan melalui karya visual. Keberadaan gambar-gambar itu juga menegaskan pentingnya kawasan karst Sulawesi Selatan sebagai sumber pengetahuan mengenai perjalanan kebudayaan manusia.
“Leang Bulu Sipong 4 merupakan bukti peradaban tua Nusantara yang harus kita jaga bersama. Situs ini memiliki gambar cadas berusia sekitar 48.000 tahun yang memperlihatkan bagaimana nenek moyang kita mengenal perburuan dan merekam kehidupan mereka melalui gambar. Kita berharap situs ini dapat segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional agar pelindungannya semakin kuat,” ucapnya.
Menurut Fadli, pelestarian situs perlu dilakukan secara konsisten dengan memperhatikan kondisi gambar cadas dan ekosistem di sekitarnya. Perubahan suhu dan kelembapan serta pengelupasan permukaan dinding gua menjadi sejumlah ancaman yang harus diantisipasi melalui pemantauan rutin dan tindakan konservasi berdasarkan kajian yang tepat.
“Pelestarian situs ini membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pengelola kawasan, maupun para ahli yang melakukan pemantauan. Kita perlu memastikan kondisi gambar cadas tetap terjaga karena kerusakan yang terjadi dapat menghilangkan informasi penting tentang kehidupan manusia pada masa lampau. Komitmen pelindungan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambah Menbud.
Leang Bulu Sipong 4 terletak di kawasan karst Pangkep, Sulawesi Selatan, dan dikenal sebagai situs gambar cadas prasejarah. Hasil penelitian terbaru memperkirakan usianya mencapai sekitar 48.000 tahun, dengan 365 gambar cadas yang telah tercatat. Karya-karya tersebut dibuat menggunakan teknik sembur dan lukis, mencakup cap tangan, figur babi kutil, anoa, serta figur antropomorfik dan therianthrope, yakni sosok yang menggabungkan ciri manusia dan hewan.
Situs ini juga memiliki nilai arkeologis melalui penggambaran adegan perburuan yang menunjukkan hubungan manusia dengan lingkungan dan satwa pada masa prasejarah. Penentuan usia gambar cadas dilakukan melalui metode pertanggalan uranium-series dengan teknik laser ablation. Pendekatan tersebut membantu peneliti memperkirakan umur gambar secara lebih terperinci dan memperkuat posisi Sulawesi sebagai salah satu kawasan penting dalam penelitian seni cadas awal manusia.
Mengingat gambar cadas rentan mengalami perubahan dan kerusakan, pemantauan kondisi situs menjadi bagian utama dari upaya pelestarian. Dokumentasi berkala dilakukan untuk mengidentifikasi perubahan pada permukaan dinding maupun gambar. Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan bersama PT Semen Tonasa turut mendukung perlindungan melalui pemantauan lingkungan, termasuk penggunaan alat pengukur getaran. Aktivitas penambangan di area yang dilindungi juga telah dihentikan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian situs.
Fadli mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam melindungi Leang Bulu Sipong 4. Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan para ahli agar warisan sejarah tersebut tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Abd. Rahman Assagaf, serta Direktur PT Semen Tonasa, Anis. Menteri Kebudayaan juga didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko; serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan, Sinatriyo Danuhadiningrat.
Menutup kunjungannya, Fadli berharap proses penetapan Leang Bulu Sipong 4 sebagai Cagar Budaya Nasional dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga warisan budaya Indonesia yang menjadi bagian penting dari sejarah peradaban dunia.












Discussion about this post