• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Lalu Lintas saat Lebaran akan Diatur

by Riski Yanti
15 Maret 2024
Lalu Lintas saat Lebaran akan Diatur
25
SHARES
155
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pada momen libur lebaran tahun ini diprediksi sebanyak 71% jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan pergerakan baik untuk pulang kampung atau berwisata.

Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR melakukan pengaturan lalu lintas yang secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

BACA JUGA

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

29 April 2026
Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

26 April 2026
Transaksi Tol Nirsentuh Tunggu Kesiapan Sistem, Pengguna, dan Ekosistem

Transaksi Tol Nirsentuh Tunggu Kesiapan Sistem, Pengguna, dan Ekosistem

23 April 2026

“Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Jumat (15/3) di Jakarta.

Ia menambahkan hal tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.

Adapun pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik sebagai berikut :

Arus Mudik:

a) hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang;

b) hari Senin dan Selasa , 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang;

c) penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
1. hari Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
2. hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;

d) normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) pada hari Senin – Rabu, 8 – 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Arus Balik:

a) hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali);

b) hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali);

c) hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).

d) penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan _rest area_ mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang – Batang dengan ketentuan:
1. hari Jumat, 12 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;
2. hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat; dan
3. hari Minggu, 14 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

e) normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 Aruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 Aruas Jalan Tol Semarang – Batang:
1. hari Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat;
2. hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat.

“Adapun saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya,” papar Dirjen Hendro.

Untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) diberlakukan mulai:

Arus Mudik:

Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).

Arus Balik:

Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Sementara untuk penerapan sistem ganjil – genap diberlakukan mulai:

Arus Mudik:

a) hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang;

b) hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.

Arus Balik:

a) hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;

b) hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta; dan

c) hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

“Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya,” pungkasnya.

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Share10SendTweet6
Previous Post

Kemenparekraf Gelar “KENAROK” Pertemukan Pelaku Ekraf dengan Industri Pariwisata di Jawa Timur

Next Post

Masih Dibayangi El Nino Moderat, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla 2024

Next Post
Masih Dibayangi El Nino Moderat, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla 2024

Masih Dibayangi El Nino Moderat, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla 2024

Angka Inflasi Meningkat, Komisi IX DPR RI Sebut Risiko Stunting di Depan Mata

Angka Inflasi Meningkat, Komisi IX DPR RI Sebut Risiko Stunting di Depan Mata

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026
Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

30 April 2026
Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

30 April 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

29 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.