• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Satwa Liar Burung

by Riski Yanti
9 Januari 2024
BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Satwa Liar Burung
34
SHARES
214
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BENGKULU, KabarSDGs – Balai KSDA Bengkulu menggagalkan upaya pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah. Dari jumlah tersebut, 75 ekor diantaranya merupakan jenis dilindungi.

Sebelumnya, BKSDA Bengkulu mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman satwa liar jenis burung dari Kab.Way Kanan menuju ke Jakarta.

BACA JUGA

Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

12 April 2026
PT Bukit Asam Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Program Budidaya Burung Puyuh

PT Bukit Asam Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Program Budidaya Burung Puyuh

19 Agustus 2025
Ilustrasi sungai.

Pertamina dan Kementerian LHK Kolaborasi dalam Keberlanjutan Lingkungan

8 Oktober 2024

Petugas SKW III Lampung BKSDA Bengkulu bersama dengan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia melakukan operasi gabungan. Tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda 6 jenis bus penumpang.

Kendaraan milik PO LJ tersebut dikemudikan oleh Sdr P dan Sdr. H sebagai kernet. Pada Sabtu (6/1) dini hari sekitar pukul 00,30 WIB mobil yang diduga membawa satwa liar tersebut berhasil dihentikan dan diamankan di KM 87 B Tol Terbanggi -.Besar Bakauheni.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada pintu bagian belakang sebelah kiri dan sekitar toilet dalam kendaraan tersebut ditemukan 11 keranjang buah warna putih, dan 11 kardus warna coklat yang berisi 787 ekor burung dari berbagai jenis.

Berdasarkan pulbaket satwa-satwa tersebut hendak dibawa/dikirim menuju Jakarta, dengan ongkos / biaya untuk mengirimkan satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) dan akan dibayarkan ketika satwa liar jenis burung tersebut sampai di tujuan.

Dengan pertimbangan terdapat jenis dilindungi, dan tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa SATS-DN dari BKSDA dan sertifikat kesehatan hewan dari Badan Karantina bagi jenis-jenis yang tidak dilindungi, sopir dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, untuk jenis burung yang dilindungi sebanyak 75 ekor akan dititip rawat sementara di Aviari UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman guna direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. Sedangkan satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi undang-undang sebanyak 712 ekor langsung dilepasliarkan.

Pelepasliaran dilakulan pada Sabtu (6/1) sore oleh Petugas SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu bersama-sama dengan Personil Ditkrimsus Polda Lampung, Petugas Tahura Wan Abdul Rahman Bandar Lampung, dan dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia.

Pelepasliaran satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang jenis burung sebanyak 712 ekor tersebut dilakukan di Sekitar Air Terjun Gunung Betung kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, Kabupaten Pesawaran.

Share14SendTweet9
Previous Post

Penumpang Kereta Api Periode Nataru 2023/24 Meningkat 27 Persen

Next Post

Bertolak Ke Korsel dan Tiongkok, Menhub Bahas Kerjasama Perkeretaapian dan Penerbangan

Next Post
Bertolak Ke Korsel dan Tiongkok, Menhub Bahas Kerjasama Perkeretaapian dan Penerbangan

Bertolak Ke Korsel dan Tiongkok, Menhub Bahas Kerjasama Perkeretaapian dan Penerbangan

Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan Pengganti Callender Hamilton di Banten

Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan Pengganti Callender Hamilton di Banten

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Hindari Kecurangan Dalam Perusahaan, KAI Services Gelar Sosialisasi Pencegahan Fraud

Hindari Kecurangan Dalam Perusahaan, KAI Services Gelar Sosialisasi Pencegahan Fraud

24 Mei 2026
Platinum Convention Hall Perkuat Balikpapan Sebagai Gerbang IKN

Platinum Convention Hall Perkuat Balikpapan Sebagai Gerbang IKN

24 Mei 2026
Bidik Rute Jakarta-Malahayati, ASDP-Pemprov Aceh Perkuat Jalur Strategis Logistik Barat Indonesia

Bidik Rute Jakarta-Malahayati, ASDP-Pemprov Aceh Perkuat Jalur Strategis Logistik Barat Indonesia

24 Mei 2026
Kementerian PU Kebut Perencanaan Teknis Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung

Kementerian PU Kebut Perencanaan Teknis Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung

24 Mei 2026
Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka Ditargetkan Rampung Oktober 2026

24 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Harga Sawit Kaltim Naik Dipicu Penguatan CPO

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aceh Buka Bantuan Pendidikan Korban Bencana

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.