• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Satwa Liar Burung

by Riski Yanti
9 Januari 2024
BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Satwa Liar Burung
35
SHARES
219
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BENGKULU, KabarSDGs – Balai KSDA Bengkulu menggagalkan upaya pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah. Dari jumlah tersebut, 75 ekor diantaranya merupakan jenis dilindungi.

Sebelumnya, BKSDA Bengkulu mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman satwa liar jenis burung dari Kab.Way Kanan menuju ke Jakarta.

BACA JUGA

Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

12 April 2026
PT Bukit Asam Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Program Budidaya Burung Puyuh

PT Bukit Asam Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Program Budidaya Burung Puyuh

19 Agustus 2025
Ilustrasi sungai.

Pertamina dan Kementerian LHK Kolaborasi dalam Keberlanjutan Lingkungan

8 Oktober 2024

Petugas SKW III Lampung BKSDA Bengkulu bersama dengan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia melakukan operasi gabungan. Tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda 6 jenis bus penumpang.

Kendaraan milik PO LJ tersebut dikemudikan oleh Sdr P dan Sdr. H sebagai kernet. Pada Sabtu (6/1) dini hari sekitar pukul 00,30 WIB mobil yang diduga membawa satwa liar tersebut berhasil dihentikan dan diamankan di KM 87 B Tol Terbanggi -.Besar Bakauheni.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada pintu bagian belakang sebelah kiri dan sekitar toilet dalam kendaraan tersebut ditemukan 11 keranjang buah warna putih, dan 11 kardus warna coklat yang berisi 787 ekor burung dari berbagai jenis.

Berdasarkan pulbaket satwa-satwa tersebut hendak dibawa/dikirim menuju Jakarta, dengan ongkos / biaya untuk mengirimkan satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) dan akan dibayarkan ketika satwa liar jenis burung tersebut sampai di tujuan.

Dengan pertimbangan terdapat jenis dilindungi, dan tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa SATS-DN dari BKSDA dan sertifikat kesehatan hewan dari Badan Karantina bagi jenis-jenis yang tidak dilindungi, sopir dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, untuk jenis burung yang dilindungi sebanyak 75 ekor akan dititip rawat sementara di Aviari UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman guna direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. Sedangkan satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi undang-undang sebanyak 712 ekor langsung dilepasliarkan.

Pelepasliaran dilakulan pada Sabtu (6/1) sore oleh Petugas SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu bersama-sama dengan Personil Ditkrimsus Polda Lampung, Petugas Tahura Wan Abdul Rahman Bandar Lampung, dan dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia.

Pelepasliaran satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang jenis burung sebanyak 712 ekor tersebut dilakukan di Sekitar Air Terjun Gunung Betung kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, Kabupaten Pesawaran.

Share14SendTweet9
Previous Post

Penumpang Kereta Api Periode Nataru 2023/24 Meningkat 27 Persen

Next Post

Bertolak Ke Korsel dan Tiongkok, Menhub Bahas Kerjasama Perkeretaapian dan Penerbangan

Next Post
Bertolak Ke Korsel dan Tiongkok, Menhub Bahas Kerjasama Perkeretaapian dan Penerbangan

Bertolak Ke Korsel dan Tiongkok, Menhub Bahas Kerjasama Perkeretaapian dan Penerbangan

Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan Pengganti Callender Hamilton di Banten

Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan Pengganti Callender Hamilton di Banten

Discussion about this post

NEWS UPDATE

SR Terintegrasi 1 Sragen, Komitmen Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Keluarga Prasejahtera

SR Terintegrasi 1 Sragen, Komitmen Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Keluarga Prasejahtera

27 Juli 2026
Kutai Barat Salurkan Freezer untuk Dukung Usaha Perikanan

Kutai Barat Salurkan Freezer untuk Dukung Usaha Perikanan

27 Juli 2026
Jember Fashion Carnaval Perkuat Daya Saing Pariwisata Indonesia

Jember Fashion Carnaval Perkuat Daya Saing Pariwisata Indonesia

27 Juli 2026
Asahan Tampilkan Seni Budaya dan UMKM di PRSU 2026

Asahan Tampilkan Seni Budaya dan UMKM di PRSU 2026

27 Juli 2026
Menpar Pastikan Kesiapan Ijen Jelang Revalidasi UNESCO Global Geopark

Menpar Pastikan Kesiapan Ijen Jelang Revalidasi UNESCO Global Geopark

27 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.