• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Juli 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

by SDGS Admin
20 Mei 2023
Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
35
SHARES
216
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait kasus tersebut.

Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA

VID 2045 Jamin Lingkungan Informasi yang Sehat dan Demokratis dari Komdigi

VID 2045 Jamin Lingkungan Informasi yang Sehat dan Demokratis dari Komdigi

22 November 2024
Pemerintah RI Pastikan Akses Internet yang Optimal Selama Penyelenggaraan KTT ke-24 ASEAN di Labuan Bajo

Pemerintah RI Pastikan Akses Internet yang Optimal Selama Penyelenggaraan KTT ke-24 ASEAN di Labuan Bajo

4 Mei 2023
Ini 4 Langkah Kominfo agar Masyarakat Mudah Terhindar dari Informasi Hoax

Ini 4 Langkah Kominfo agar Masyarakat Mudah Terhindar dari Informasi Hoax

4 April 2023

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden menjawab pertanyaan jurnalis, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/05/2023), sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke negara Jepang.

Presiden Jokowi meyakini, Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” jelasnya.

Jokowi melanjutkan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD),” tegas Presiden.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.

Share14SendTweet9
Previous Post

BRI Ciamis Berikan CSR Berupa 1 Unit Mobil Ambulan kepada Lapas Setempat

Next Post

Masyarakat Perlu Kesadaran Pentingnya Deteksi Dini Kanker Secara Berkala

Next Post
Masyarakat Perlu Kesadaran Pentingnya Deteksi Dini Kanker Secara Berkala

Masyarakat Perlu Kesadaran Pentingnya Deteksi Dini Kanker Secara Berkala

LoRaWAN, Teknologi Masa Depan Buatan Indonesia untuk Perangkat Telekomunikasi

LoRaWAN, Teknologi Masa Depan Buatan Indonesia untuk Perangkat Telekomunikasi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

9 Juli 2025
Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

9 Juli 2025
XLSMART Luncurkan Asisten Virtual Berbasis GenAI

XLSMART Luncurkan Asisten Virtual Berbasis GenAI

9 Juli 2025
PDM Tulang Bawang Gelar Penyegaran Ideologi bagi Pendidik Muhammadiyah

PDM Tulang Bawang Gelar Penyegaran Ideologi bagi Pendidik Muhammadiyah

9 Juli 2025
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Beri Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Beri Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Juli 2025

POPULAR

  • Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

    Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • XLSMART Perluas Akses Digital hingga Wilayah Terpencil Aceh

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pantai Tirta Ayu Indramayu Suguhkan Nuansa Bali di Indramayu

    271 shares
    Share 108 Tweet 68

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.