• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

by Riski Yanti
25 April 2022
Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS
39
SHARES
242
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs.com – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal, yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA

Kemenag Aceh Dorong Matamuda Jadi Sarana Pemetaan Bakat dan Karakter Murid Baru

Kemenag Aceh Dorong Matamuda Jadi Sarana Pemetaan Bakat dan Karakter Murid Baru

8 Juli 2026
Tiga Siswa MTs Darun Najah Banyuwangi Wakili Kemenag di Rembuk Anak 2025

Tiga Siswa MTs Darun Najah Banyuwangi Wakili Kemenag di Rembuk Anak 2025

23 Juli 2025
Kementerian Agama akan Adakan Gebyar Muharram, Bertema Spirit 1445 Hijriah

Kementerian Agama akan Adakan Gebyar Muharram, Bertema Spirit 1445 Hijriah

19 Juli 2023

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin (25/4).

Artinya, kata dia, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

“Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H,” jelasnya.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar  ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS  diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat,” katanya.

Dia berharap, forum tersebut bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum.

Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.

Share16SendTweet10
Previous Post

Cek Kampung Kumuh Bongol, Menko PMK Temukan Bansos Belum Tersalurkan

Next Post

Sambut Lebaran, KAI Hadirkan Ornamen Idul Fitri dan Berikan Hadiah kepada Anak-Anak

Next Post
Sambut Lebaran, KAI Hadirkan Ornamen Idul Fitri dan Berikan Hadiah kepada Anak-Anak

Sambut Lebaran, KAI Hadirkan Ornamen Idul Fitri dan Berikan Hadiah kepada Anak-Anak

Pasca Kebakaran Pasar Gembrong, Gubernur Anies Jamin Bantuan bagi Pengungsi

Pasca Kebakaran Pasar Gembrong, Gubernur Anies Jamin Bantuan bagi Pengungsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

11 Agustus 2026
Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut

Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut

11 Agustus 2026
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

11 Agustus 2026
60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram

11 Agustus 2026
Bali Siapkan Lima Kawasan Rendah Emisi

Bali Siapkan Lima Kawasan Rendah Emisi

11 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1575 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1577 shares
    Share 631 Tweet 394
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1607 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1856 shares
    Share 742 Tweet 464
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1555 shares
    Share 622 Tweet 389

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.