• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 April 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kemenag RI Percepat Pencairan BOS Madrasah

Kemenag RI menargetkan bulan ini kembali mencairkan BOS madrasah sebesar Rp 1,3 triliun

by Editor
17 April 2022

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi

17
SHARES
108
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Agama (Kemenag) RI segera kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022. Pencairan tahap satu sebesar Rp 2,2 triliun diberikan kepada 31.838 madrasah dimulai pada Maret.

Kemenag RI menargetkan bulan ini kembali dicairkan sebesar Rp 1,3 triliun. “Kami sedang berupaya pencairan BOS tahap satu seluruhnya selesai sebelum 22 April 2022,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta, Sabtu (16/4).

BACA JUGA

Ini Syarat untuk 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023 dari Kemenag

Ini Syarat untuk 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023 dari Kemenag

18 March 2023
Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

25 April 2022

Isom menyebutkan, data calon penerima BOS tahun ini sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah tersebut terdiri dari 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Menurut Isom, pencairan selama Maret sudah mencapai Rp 2.245.609.550.000. Sementara SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk penyaluran BOS madrasah selanjutnya sudah terbit. Bantuan ditargetkan kepada 16.260 madrasah, terdiri dari 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar Rp 1.384.070.000.000.

“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN, dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664.276.250.000,” kata Isom.

“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000,-. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” tuturnya menambahkan.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah Aceng Abdul Aziz mengatakan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah. Menurut dia, dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.

“Kami dan pengelola madrasah terus bekerja keras berupaya mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi. Bahkan dalam bulan April 2022 ini juga kami sedang merencanakan BOS tambahan melalui program reformasi madrasah, yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA),” ujar Aceng.

Setelah dana BOS cair, Aceng berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022. Dia mengatakan, Kemenag RI sedang mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat, sehingga diperlukan sinergi semua pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama menyiapkan akselerasi pencairan BOS TA 2022 yakni Tim Bos Kemenag RI, pihak KPPN Kemenkeu dan pihak bank penyalur. Semoga keberkahan Ramadhan bisa kita rasakan bersama dan menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita,” katanya.

Share7SendTweet4
Previous Post

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos

Next Post

Wisata Sejarah Rumah Kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi

Next Post
Wisata Sejarah Rumah Kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi

Wisata Sejarah Rumah Kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi

Pemerintah RI Terus Mempercepat Pembangunan Insfrastruktur di Indonesia

Pemerintah RI Terus Mempercepat Pembangunan Insfrastruktur di Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Banjir di Kabupaten Kapuas Meluas, 4.166 Rumah Terendam

Banjir di Kabupaten Kapuas Meluas, 4.166 Rumah Terendam

2 April 2023
Simpan Kendaraan Pribadi, Waktunya Mudik dengan Kereta Api

Simpan Kendaraan Pribadi, Waktunya Mudik dengan Kereta Api

1 April 2023
BRIN dan BPKS Lakukan Kerja Sama dalam Pembuatan Kapal Pandu Multipurpose

BRIN dan BPKS Lakukan Kerja Sama dalam Pembuatan Kapal Pandu Multipurpose

1 April 2023
RSUD Banten Raih Akreditasi Paripurna dari LARS

RSUD Banten Raih Akreditasi Paripurna dari LARS

1 April 2023
YBM PLN Unit Jawa Timur dan Bali pada Bulan Ramadhan Ini Salurkan Dana CSR untuk Kaum Dhuafa di Surabaya dan Sidoarjo

YBM PLN Unit Jawa Timur dan Bali pada Bulan Ramadhan Ini Salurkan Dana CSR untuk Kaum Dhuafa di Surabaya dan Sidoarjo

1 April 2023

POPULAR

  • Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

    Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Prodi S1 Manajemen FEB Universitas Pakuan Studi Banding ke FEB Universitas Pamulang

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Kegiatan CSR Telkomsel saat Bulan Ramadhan 1444 H

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.