JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo optimistis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 mampu menekan angka kasus Covid-19.
Doni mengaku optimis hal itu dapat terwujud dari pengalaman momentum pembatasan yang dilakukan pada September hingga November tahun lalu yang dapat menurunkan kasus aktif dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen. Dia juga berharap pada periode ini, prosentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi.
“Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen,” ujar Doni di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah sekaligus momentum yang baik dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang menjadi arahan dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan dengan cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kedisiplinan
“Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita,” ujar Doni.
Doni mengatakan, cara yang dapat diambil untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat yang paling rendah, yaitu desa/kelurahan.
Karena itu, ujarnya, Satgas Penanganan Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait upaya yang segera dan harus di lakukan di seluruh lapisan pemerintah daerah, dengan mengaktifkan kembali posko Covid-19.
Pada implementasinya nanti, jelas dia, posko tersebut akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap kedisiplin warga yang merujuk pada protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Diharapkan dengan posko tersebut, edukasi dan sosialisasi tidak berhenti.
“Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten/kota untuk menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua,” jelas Doni.
Doni menjelaskan, di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti.
Dia juga meminta agar kerja sama baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka menekan angka kasus melalui upaya-upaya tersebut dapat terus dijaga.
“Berjuang melawan Covid-19 secara serentak menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat sekaligus merupakan hak dan kewajiban untuk bela negara melalui profesi dan peranan masing-masing. Kerja sama dari berbagai komponen Pusat dan Daerah harus dijaga,” kata Doni.
Menurutnya, sebagai warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara, inilah momentum terbaik bagi kita, sesuai dengan profesi kita masing-masing.
Pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.
Discussion about this post