• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 May 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Lagi, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas

by Humairah Mufidah
7 January 2021
Lagi, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas

Gunung Merapi yang berada di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kamis (7/1/2021) mengeluarkan guguran aan panas. Foto: Humas BPPTKG

17
SHARES
109
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan adanya kejadian guguran awan panas Gunung Merapi pada Kamis (7/1/2021) pukul 08.02 WIB. Awan panas tersebut tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimal 28 milimeter dan durasi 154 detik.

“Awan panas tersebut meluncur dan mengarah ke hulu Kali Krasak. Cuaca dilaporkan berawan di sekitar Gunung Merapi saat terjadi guguran awan panas. Arahnya ke Kali Krasak dengan tinggi kolom abu 200 meter,” jelas Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, Kamis(7/1/2021).

BACA JUGA

BNPB, BMKG dan Badan Geologi Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan

BNPB, BMKG dan Badan Geologi Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan

26 April 2022
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

23 April 2021
Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.500 Meter

22 March 2021

Menurut Hanik, jarak guguran dari awan panas tersebut tidak teramati secara visual dikarenakan tertutup kabut, akan tetapi apabila melihat dari rekaman amplitudo dan data rekaman seismiknya diperkirakan tidak lebih dari 1 kilometer.

“Jaraknya ini tidak teramati (secara visual) karena tertutup kabut. Kelihatan di pucuknya saja. Kalau melihat durasinya ini jaraknya pendek. Kurang dari satu kilometer. Karena dari seismiknya kan cuma 154 detik dan amplitudonya 28 milimeter, jadi ini kecil. Awan panas kecil yang terjadi,” ujarnya.

Hanik juga menjelaskan fenomena yang terjadi tersebut merupakan guguran dan bukan letusan. “Betul. Awan panas guguran (bukan letusan),” jelas Hanik.

Guguran awan panas tersebut, katanya, diperkirakan adalah berasal dari gundukan yang terbentuk pada periode sebelumnya, yakni sejak Kamis (31/12) lalu dari lava 1997, yang kemudian meluncur ke arah barat daya menuju Kali Krasak.

“Kan kemarin terjadi adanya gundukan kecil. Diperkirakan itu yang (kemudian) terjadi awan panas,” ujar Hanik.

 

Status Gunung Merapi Siaga

Menyinggung mengenai penetapan status Gunung Merapi dengan melihat adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau ‘Siaga’.

“Status masih sama (Siaga),” ujar Hanik.

Menurut Hanik, penetapan kenaikan status Gunungapi itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk. Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan radius 5 kilometer.

Hanik menilai rekomendasi assesmen tersebut sudah dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga risiko ancaman bencana dapat dikurangi dan masih dalam kategori aman.

“Sekali lagi saya ingatkan. Status aktivitas Gunungapi itu dasarnya adalah penilaian terhadap ancaman penduduk. Ini kan kita sudah memberikan rekomendasi assesment bahayanya potensi saat ini kan sejauh 5 kilometer. Itu masih aman. Sampai saat ini potensi bahaya belum lebih dari 5 kilometer,” jelas Hanik.

Dari kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik juga menyebutkan belum ada laporan mengenai adanya hujan abu vulkanik.

“Belum ada. Karena ini masih kecil. Sampai sekarang kami belum mendapat laporan mengenai hujan abu,” jelas Hanik.

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi dimana daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Adapun prakiraan daerah bahaya tersebut meliputi Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari) di Kecamatan Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta.

Di di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah meliputi Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).

Sementara di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, meliputi Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

Sedangkan di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten Jawa Tengah, penduduk yang terdampak berada di Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Share7SendTweet4
Previous Post

Gempa Guncang Bengkulu dan Bone Bolango

Next Post

Ketua Satgas Optimistis PPKM Mampu Tekan Angka Kasus Covid-19

Next Post
Ketua Satgas Minta Posko-Posko Covid-19 Daerah Reaktivasi

Ketua Satgas Optimistis PPKM Mampu Tekan Angka Kasus Covid-19

Usia Sekolah Penyumbang 8,87% Kasus Covid-19 Nasional

Usia Sekolah Penyumbang 8,87% Kasus Covid-19 Nasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat menghemat penggunaan karbon

Dukung Ekonomi Hijau, Ridwan Kamil Imbau Pelaku UMKM Hemat Karbon

15 May 2022
Tesla dan Space X akan Melakukan Kerja Sama dengan Indonesia

Tesla dan Space X akan Melakukan Kerja Sama dengan Indonesia

15 May 2022
Kegiatan ‘Kebaya Menari’ di Kota Yogyakarta, Upaya Menguatkan Karakter Budaya Nusantara

Kegiatan ‘Kebaya Menari’ di Kota Yogyakarta, Upaya Menguatkan Karakter Budaya Nusantara

15 May 2022
JIS Boleh Dimanfaatkan Kegiatan non Olah Raga. Tunggu Regulasinya!

JIS Boleh Dimanfaatkan Kegiatan non Olah Raga. Tunggu Regulasinya!

14 May 2022
Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

14 May 2022

POPULAR

  • Bahaya Baru! Sapi, Kambing, Kerbau Terserang Penyakit Kaki dan Mulut

    Bahaya Baru! Sapi, Kambing, Kerbau Terserang Penyakit Kaki dan Mulut

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peningkatan Skil SDM Penting dalam Pengembangan Pariwisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Indonesia FoLU Net-Sink 2030, Komitmen Pemerintah untuk Penanganan Isu Perubahan Iklim

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ajang Formula E di Ancol sebagai Momentum Peralihan ke Kendaraan Rendah Emisi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tanah Alun-alun Utara Yogyakarta Mulai Direnovasi

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.