• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
1 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Ombudsman Temukan 22 KPU Belum Distribusikan APD

Menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020

by Editor
2 Desember 2020
Ombudsman Temukan 22 KPU Belum Distribusikan APD

Anggota Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala (tengah) menyebut menemukan 72 persen KPUD belum menyalurkan alat pelindung diri (APD) sebagai bagian dari protokol kesehatan saat Pilkada 2020, Rabu (2/12/2020). Foto: Dok. ORI

24
SHARES
147
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020, tinggal seminggu lagi. Ironisnya, Ombudsman Republik Indonesia mendapatkan temuan maladministrasi berupa ketidakkompetenan Ketua KPU kabupaten/kota dalam mendistribusikan kelengkapan APD (alat perlindung diri).

Berdasarkan temuannya di 31 KPU kabupaten/kota, sebanyak 72 persen atau 22 KPU belum melaksanakan penyaluran APD.

BACA JUGA

Debat Pilkada Kotim, Perusahaan Sawit Dinilai Harus Membawa Manfaat untuk Rakyat

Debat Pilkada Kotim, Perusahaan Sawit Dinilai Harus Membawa Manfaat untuk Rakyat

5 November 2024
Pelayanan Publik Kementerian PUPR Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Pelayanan Publik Kementerian PUPR Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

14 Desember 2023
Presiden Jokowi Sudah Dicoklit, KPU Yakin Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Presiden Jokowi Sudah Dicoklit, KPU Yakin Pemilu 2024 Tetap Berjalan

15 Maret 2023

“Hasil temuan kami ini mungkin hanya gambaran kecil dari seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Namun, gambaran 72% KPU daerah yang belum menyalurkan APD ini bisa menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja,” kata Anggota Ombudsman Adrianus Meliala dalam konferensi pers daring, Rabu (2/12/2020).

Ombudsman RI melaksanakan pendataan secara serentak pada 28-30 November 2020 untuk memantau penyaluran APD di 31 KPU baik kabupaten/kota, di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, KPU Kota Banjarmasin. Kelengkapan alat pelindung diri Pilkada 2020 pada Surat KPU Nomor 858/PP.09.2SD/07/KPU/X/2020, menjadi salah satu acuan Ombudsman RI dalam melakukan investigasi ini.

“Ombudsman ingin memastikan kepatuhan KPU menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 sesuai dengan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” terang Adrianus.

Di samping itu, dalam investigasi ini Ombudsman juga mendapatkan sejumlah temuan lain, di antaranya terdapat penyaluran barang APD yang dilakukan oleh KPU Lombok Utara langsung kepada PPS atau Kantor Desa, bukan kepada PPK terlebih dahulu.

Selain itu, ditemukan juga perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU kabupaten/kota kepada PPK, di beberapa wilayah.

Oleh karenanya, Ombudsman menyarankan Ketua KPU Republik Indonesia yakni agar menyusun regulasi atau ketentuan yang didalamnya memuat petunjuk teknis dalam hal pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik barang yang mewajibkan verifikasi dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

“Khususnya dalam penyesuaian jumlah kebutuhan dan ketepatan waktu pendistribusian,” ujar Adrianus. YAUMAL HUTASUHUT

Share10SendTweet6
Previous Post

Penanganan Diabetesi Terhambat Selama Masa Pandemi

Next Post

Testing Covid-19 Indonesia Dekati Target WHO

Next Post
Testing Covid-19 Indonesia Dekati Target WHO

Testing Covid-19 Indonesia Dekati Target WHO

dosen teladan

JNK Aspikom 2020: Pemilihan Dosen Teladan Masuki Tahap Final

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026
Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

30 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.