Kota Jakarta, Kabar SDGs – PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan pembebasan biaya layanan peti kemas yang berisi bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Aceh dan wilayah Sumatra. Kebijakan ini mencakup penghapusan biaya container handling charges, biaya penumpukan, serta layanan receiving dan delivery sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanganan bencana oleh pemerintah dan masyarakat.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan pembebasan biaya tersebut diberikan baik di terminal pelabuhan asal maupun di terminal pelabuhan tujuan. Kebijakan ini diberlakukan serentak di seluruh terminal yang dikelola perusahaan. “Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 1 Desember 2025 di seluruh terminal yang dikelola oleh PT Pelindo Terminal Petikemas,” jelasnya, Kamis (18/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, perusahaan pelayaran diminta menyampaikan data pendukung berupa nama kapal, tanggal pelayanan, muatan kapal, serta nomor peti kemas yang berisi bantuan. Informasi tersebut akan diverifikasi oleh pengelola terminal sebelum pembebasan biaya layanan peti kemas diberikan.
Widyaswendra menambahkan, mekanisme pembebasan biaya telah disosialisasikan kepada para pengguna jasa. Pihak terminal juga diminta aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, agar program ini berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dukungan terhadap distribusi bantuan juga datang dari PT Meratus Line. Presiden Direktur PT Meratus Line, Slamet Raharjo, menyampaikan bahwa perusahaan melalui Meratus Foundation membuka layanan pengiriman bantuan secara gratis ke Sumatra melalui tiga rute, yakni Surabaya–Belawan, Jakarta–Belawan, dan Jakarta–Padang. Hingga kini, Meratus telah mengangkut 14 peti kemas bantuan yang berasal dari masyarakat maupun instansi mitra, termasuk Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), untuk disalurkan ke posko bantuan di Aceh, Medan, dan Padang.
Slamet menyebut pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat dan instansi yang ingin mengirimkan bantuan ke Sumatra. Namun, pengiriman lanjutan baru dapat dilayani pada Januari 2026 seiring adanya pembatasan angkutan truk selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Untuk pengiriman selanjutnya baru dapat kami layani pada Januari 2026 karena adanya kebijakan pembatasan angkutan truk selama periode Natal 2025 dan tahun baru 2026 yang dimulai pada Jumat (19/12) besok,” ungkapnya.












Discussion about this post