Jakarta, Kabar SDGs – Pemerintah Jakarta Utara menggunakan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai solusi untuk pembangunan di wilayah tersebut.
“Hari ini kami menggelar Forum Grup Discussion (FGD) bersama seluruh pihak secara pentahelix agar dana CSR ini dapat disalurkan secara merata, tepat guna serta tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Selasa.
Ali Maulana Hakim menyampaikan kekhawatiran bahwa dana TJSL yang disalurkan oleh perusahaan mungkin akan terakumulasi di satu wilayah atau hanya difokuskan pada satu bidang saja, yang bisa menimbulkan masalah sosial.
Masyarakat yang merasa tidak mendapatkan bantuan berkonsultasi dengan pemerintah kota dan pemerintah ingin mengambil langkah untuk mengkoordinasikan distribusi dana ini.
Ali Maulana Hakim juga mencontohkan adanya usulan program pembangunan yang belum terealisasi karena kurangnya anggaran dari APBD. Dia mengusulkan agar dana CSR dapat digunakan untuk program-program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Bisa ini dana CSR digunakan untuk program ini nantinya dan memang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata dia.
Dia menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan dalam penyaluran dana TJSL, yang akan difasilitasi oleh pemerintah kota untuk menentukan wilayah dan kebutuhan masyarakat di Jakarta Utara.
“Ini tentu tidak bisa ditanggulangi CSR satu perusahaan saja maka kita libatkan sejumlah perusahaan nantinya bisa tiga atau empat perusahaan,” kata dia.
Ali Maulana Hakim menegaskan bahwa semua proses penyaluran dana TJSL akan dilakukan dengan transparan sehingga kebutuhan pembangunan masyarakat Jakarta Utara terpenuhi dan perusahaan dapat mematuhi undang-undang dengan baik.
Discussion about this post