• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home TRAVEL & LIFESTYLE

Rampak Sarinah: Indonesia dapat Daftarkan Kebaya ke UNESCO Lewat 2 Jalur

by SDGS Admin
28 November 2022
Rampak Sarinah: Indonesia dapat Daftarkan Kebaya ke UNESCO Lewat 2 Jalur
39
SHARES
242
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Rampak dan Institut Sarinah mengusulkan agar Indonesia mendaftarkan Kebaya melalui dua jalur sekaligus, yaitu single nomination untuk kebaya kutubaru dan model Kartinian dan ikut menjadi nominator bersama 4 negara Asean lainnya untuk kebaya model encim. Pendaftaran dua jalur itu sebaiknya dilakuan dalam waktu bersamaan.

Diketahui, Rampak Sarinah merupakan di antara penggagas perlunya Hari Kebaya Nasional dan Mendaftarkan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke UNESCO sejak tahun 2017

BACA JUGA

Indonesia Promosikan Go Beyond Ordinary di NATAS Travel Fair 2026 Singapura

Indonesia Promosikan Go Beyond Ordinary di NATAS Travel Fair 2026 Singapura

1 April 2026
Wamenpar Tegaskan Pariwisata Berkelanjutan Jadi Fondasi Daya Saing Global Indonesia

Wamenpar Tegaskan Pariwisata Berkelanjutan Jadi Fondasi Daya Saing Global Indonesia

3 Maret 2026
Indonesia–Tiongkok Perkuat Positioning Ekonomi Kreatif melalui Global Executive Nexus Program

Indonesia–Tiongkok Perkuat Positioning Ekonomi Kreatif melalui Global Executive Nexus Program

14 Januari 2026

Ketua Rampak Sarinah Jakarta, Dhini Mudiani menerangkan, ASEAN harus semakin kompak dan progresif di bawah kepemimpinan Indonesia, khususnya terkait pendaftaran kebaya.

“Gunakan semua potensi untuk konsolidasi Asean dan itu bisa dari pendaftaran kebaya sebagai warisan budaya kawasan secara bersama-sama 5 negara. Jangan lupa Indonesia dianggap sebagai big brother dalam ASEAN,” ujarnya dalam siaran tertulisnya pada Senin (28/11/2022).

Dhini menerangkan, dua usulan ke UNESCO tersebut masing-masing mempunyai argumen yang kuat dan tidak kontradiktif bahkan saling melengkapi.

“Keinginan kita atas pengakuan kebaya adalah warisan Indonesia untuk kawasan Asean justru semakin kuat jika kita ikut mengusulkan bersama 4 negara lain. Tapi kalau kita tidak bergabung, claim itu dipunyai Malaysia dan 3 negara. Kita merugi,” imbuh Anggota Institut Sarinah, Irene H Saraswati.

Ketua Institut Sarinah, Eva Sundari mengingatkan, keberhasilan Majapahit menjadi empire dunia terutama di kawasan ASEAN adalah karena stretegi budayanya yang menjadikan negara-negara tetangga sebagai “mitra-satata” sederajat melalui kerjasama-kerjasama perdagangan, seni budaya, dan agama.

“Majapahit merangkul, mengemong, hingga memangku sehingga akhirnya menjadi sangat berpengaruh. Salah satu warisan Majapahit adalah Featival Ramayana yang diadakan setiap tahun oleh 8 negara Asean. Tinggalkan kompetisi, masanya kolaborasi Asean,” jelasnya.

Sementara itu, Pembina Institute Sarinah dan Rampak Sarinah, Prof. Willa Candrawilla mengingatkan, bahwa tujuan ASEAN itu adalah kerjasama antar negara yang berkebudayaan sama.

“Harusnya kita urus dulu status Kebaya sebagai warisan tak benda Indonesia baru urus ke UNESCO. Ini mengulang kisah PRT ke luar negeri dibikinkan UU tapi yang dalam negeri gak diurus,” katanya.

Diketahui, dari diskusi internal para kader Sarinah tersebut, didapatkan keuntungan lain dengan mendaftarkan kebaya kutubaru khas Indonesia saat ini yaitu soal panjangnya antrian di UNESCO. Biasanya, jika didaftarkan saat ini paling tidak dibutuhkan 4-5 tahun baru akan ditelaah UNESCO.

Share16SendTweet10
Previous Post

Para Investor yang Berinvestasi di IKN Nusantara Meningkat Signifikan, Ini Penyebabnya

Next Post

PLN UID Bali Merealisasikan 70 Program CSR Sejak Januari 2022

Next Post
PLN UID Bali Merealisasikan 70 Program CSR Sejak Januari 2022

PLN UID Bali Merealisasikan 70 Program CSR Sejak Januari 2022

3 Ribu Lebih Tenaga Kesehatan Disebar di 194 Titik Pengungsian Cianjur

3 Ribu Lebih Tenaga Kesehatan Disebar di 194 Titik Pengungsian Cianjur

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

30 April 2026
Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

30 April 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

29 April 2026
Taufiq Ismail Berbagi Inspirasi Sastra Kepada Pelajar Aceh

Taufiq Ismail Berbagi Inspirasi Sastra Kepada Pelajar Aceh

29 April 2026
Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

29 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.