• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenhub Targetkan Angka Kecelakaan di Pelintasan Sebidang Turun

by Riski Yanti
7 Juli 2022
Kemenhub Targetkan Angka Kecelakaan di Pelintasan Sebidang Turun
19
SHARES
118
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kemenhub berkomitmen menurunkan angka kecelakaan di pelintasan sebidang. Banyak pelintasan sudah ditutup bahkan dibuat tidak sebidang.

Dirjen Perkeretaapian kemenhub Zulfikri menjelaskan, pihaknya berupaya memaksimalkan faktor keselamatan dalam perjalanan kereta api.

BACA JUGA

Kemenhub Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

Kemenhub Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

19 Oktober 2026
Kemenhub Terus Melakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

Kemenhub Terus Pantau Dampak Karhutla

19 Oktober 2026
Kemenhub Kukuhkan 90 Marine Inspector

Kemenhub Kukuhkan 90 Marine Inspector

19 Oktober 2026

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan di sektor perkeretaapian dan meminimalkan korban hingga 0 (nol) jiwa secara berturut-turut dari 2020 hingga 2022,” klaim Zulfikri, salam RDP bersama DPR Komisi V, Rabu (6/7).

Pernyataan Zulfikri sejalan dengan dengan penurunan angka kejadian kecelakaan kereta api yang ditekan hingga 3 (tiga) kejadian pada tahun 2022, menurut dari sebelumnya 13 kejadian pada tahun 2021 dan 18 kejadian pada tahun 2020.

“Khusus untuk penanganan perlintasan sebidang, kami berkolaborasi dan mengajak seluruh stakeholder dan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi aktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Zulfikri.

Ketepatan Waktu Kereta Api belum Optimal

Perjalanan kereta api menjadi sangat spesial karena memiliki jalur khusus yang tidak dapat digunakan oleh kendaraan lain. Namun sayangnya, angka ketepatan waktu perjalanan masih belum optimal.

Banyak faktor yang menghambat kelancaran perjalanan kereta api, salah satunya hambatan dipelintasan sebidang. Sehingga On Time Performance (OTP) hanya kurang dari 90 persen.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, OTP perjalanan kereta api tahun ini hanya 89 persen. Angka yang belum mencapai sempurna, namun lebih baik dsri 2019 sekitar 67 persen.

Peningkatan OTP ini sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh DJKA yang mencakup pembangunan jalur ganda KA, peningkatan jalur dan fasilitas operasi existing, pengurangan kepadatan dan intensitas persilangan lalu lintas, serta pengawasan realisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA).

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh pihak dan operator yang telah bersinergi dalam mewujudkan peningkatan OTP ini,” tutur Zulfikri.

Zulfikri menjabarkan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam membangun sektor perkeretaapian.

Menurut Zulfikri, tantangan yang sering muncul adalah terkait penguasaan teknologi, ketergantungan terhadap produk luar negeri, implementasi regulasi terbaru, permasalahan lahan, pendanaan/pembiayaan, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) perkeretaapian, hingga ketergantungan terhadap PSO/Subsidi.

“Kami juga terus mengupayakan integrasi antarmoda untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong penggunaan kereta api,” tutup Zulfikri.

Share8SendTweet5
Previous Post

Kemenhub Prioritaskan Bangun Infrastruktur Kereta Api Tanpa APBN

Next Post

Wujudkan Kota Berkelanjutan, Gubernur Anies Inisiasi Pembangunan Interkoneksi Bawah Tanah

Next Post
Wujudkan Kota Berkelanjutan, Gubernur Anies Inisiasi Pembangunan Interkoneksi Bawah Tanah

Wujudkan Kota Berkelanjutan, Gubernur Anies Inisiasi Pembangunan Interkoneksi Bawah Tanah

6 Warga Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Seram Bagian Barat

6 Warga Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Seram Bagian Barat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pembangunan Tol Semarang – Demak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027

Pembangunan Tol Semarang – Demak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027

25 Oktober 2026
HEKRAFNAS 2026 Gaungkan Rekacipta Nusantara, Karya Lokal Siap Mendunia

HEKRAFNAS 2026 Gaungkan Rekacipta Nusantara, Karya Lokal Siap Mendunia

25 Oktober 2026
Tampil di WCCE Weekland, Hi Jakarta Production Jadi Delegasi Indonesia ke JTF Australia 2026

Tampil di WCCE Weekland, Hi Jakarta Production Jadi Delegasi Indonesia ke JTF Australia 2026

25 Oktober 2026
Kementerian PU Cetak 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi

Kementerian PU Cetak 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi

25 Oktober 2026
Menteri Ekraf Luncurkan Creative by Indonesia pada Puncak HEKRAFNAS 2026

Menteri Ekraf Luncurkan Creative by Indonesia pada Puncak HEKRAFNAS 2026

25 Oktober 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3957 shares
    Share 1583 Tweet 989
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3982 shares
    Share 1593 Tweet 996
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3372 shares
    Share 1349 Tweet 843

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.