• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Satgas Imbau Wisatawan Disiplin Patuhi Prokes

Menikmati Libur Natal dan Tahun Baru

by Editor
21 Desember 2020
Satgas Imbau Wisatawan Disiplin Patuhi Prokes

Papan Peringatan Jaga Jarak di Tirta Gangga Bali. Foto: KabarSDGs | Yaumal Hutasuhut

38
SHARES
237
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meyakini, pelonjakan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru akan tetap terjadi. Oleh karenanya, masyarakat diminta mengikuti panduan yang telah dikeluarkan Satgas Covid-19.

“Walaupun hal tersebut berdampak baik terhadap sektor pariwisata dan mendatangkan multiplier effect. Tetapi saya mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha wisata harus betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan rasa kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi,” kata Wishnutama dalam keterangan yang diterima KabarSDGs, Senin (21/12/2020).

BACA JUGA

Awali Tahun 2026, Menteri Pariwisata Pastikan Bali Berikan Layanan Prima Bagi Wisatawan

Awali Tahun 2026, Menteri Pariwisata Pastikan Bali Berikan Layanan Prima Bagi Wisatawan

13 Januari 2026
Jatim Park, Pastikan Kesiapan Sambut Lonjakan Wisatawan

Jatim Park, Pastikan Kesiapan Sambut Lonjakan Wisatawan

1 Juli 2025
Kunjungan Wisatawan di Suspension Bridge Situ Gunung Menurun

Kunjungan Wisatawan di Suspension Bridge Situ Gunung Menurun

12 Februari 2025

Diketahui, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan surat edarannya, meminta masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun baru. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, ketentuan itu berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Dalam surat edaran itu, setidaknya tercatat tiga poin utama yang wajib patuhi masyarakat. Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan, wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis atau masker medis.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya.

Ketiga, pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan seperti wisatawan yang pergi ke pulau Bali dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

“Untuk yang akan berlibur lakukanlah perjalanan yang bertanggung jawab. Tes mandiri terlebih dahulu, baik melalui rapid antigen ataupun PCR SWAB, demi melindungi diri kita, dan juga orang lain,” ujar Wishnutama. YAUMAL HUTASUHUT

Share15SendTweet10
Previous Post

PGI Minta Gereja Laksanakan Ibadah Natal Virtual

Next Post

Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Next Post
Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Perwakilan Anggota Serikat Pekerja PT NOK Indonesia menyerahkan wakaf tunai kepada Kepala Cabang ACT Bekasi Ishaq Maulana dalam acara Bekasi Berwakaf, Minggu (20/12). FOTO|ACT Bekasi

ACT Bekasi Ajak Masyarakat Bangun Sumur Wakaf

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026

PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026

22 September 2026
BMKG: El Nino Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

BMKG: El Nino Sangat Kuat sedang Terjadi, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

22 September 2026
AMVESINDO Perkuat Akses Pendanaan Startup Lokal, Menuju Naik Kelas

AMVESINDO Perkuat Akses Pendanaan Startup Lokal, Menuju Naik Kelas

22 September 2026
19 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Riau Mulai Dikerjakan

19 Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Riau Mulai Dikerjakan

22 September 2026
JUMBO X Discovery Ancol Hotel Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Lokal

JUMBO X Discovery Ancol Hotel Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Lokal

22 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3292 shares
    Share 1317 Tweet 823
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2968 shares
    Share 1187 Tweet 742
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2980 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2936 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2966 shares
    Share 1186 Tweet 742

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.