• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Satgas Imbau Wisatawan Disiplin Patuhi Prokes

Menikmati Libur Natal dan Tahun Baru

by Editor
21 Desember 2020
Satgas Imbau Wisatawan Disiplin Patuhi Prokes

Papan Peringatan Jaga Jarak di Tirta Gangga Bali. Foto: KabarSDGs | Yaumal Hutasuhut

37
SHARES
231
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meyakini, pelonjakan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru akan tetap terjadi. Oleh karenanya, masyarakat diminta mengikuti panduan yang telah dikeluarkan Satgas Covid-19.

“Walaupun hal tersebut berdampak baik terhadap sektor pariwisata dan mendatangkan multiplier effect. Tetapi saya mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha wisata harus betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan rasa kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi,” kata Wishnutama dalam keterangan yang diterima KabarSDGs, Senin (21/12/2020).

BACA JUGA

Awali Tahun 2026, Menteri Pariwisata Pastikan Bali Berikan Layanan Prima Bagi Wisatawan

Awali Tahun 2026, Menteri Pariwisata Pastikan Bali Berikan Layanan Prima Bagi Wisatawan

13 Januari 2026
Jatim Park, Pastikan Kesiapan Sambut Lonjakan Wisatawan

Jatim Park, Pastikan Kesiapan Sambut Lonjakan Wisatawan

1 Juli 2025
Kunjungan Wisatawan di Suspension Bridge Situ Gunung Menurun

Kunjungan Wisatawan di Suspension Bridge Situ Gunung Menurun

12 Februari 2025

Diketahui, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan surat edarannya, meminta masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun baru. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, ketentuan itu berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Dalam surat edaran itu, setidaknya tercatat tiga poin utama yang wajib patuhi masyarakat. Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan, wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis atau masker medis.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya.

Ketiga, pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan seperti wisatawan yang pergi ke pulau Bali dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

“Untuk yang akan berlibur lakukanlah perjalanan yang bertanggung jawab. Tes mandiri terlebih dahulu, baik melalui rapid antigen ataupun PCR SWAB, demi melindungi diri kita, dan juga orang lain,” ujar Wishnutama. YAUMAL HUTASUHUT

Share15SendTweet9
Previous Post

PGI Minta Gereja Laksanakan Ibadah Natal Virtual

Next Post

Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Next Post
Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Perwakilan Anggota Serikat Pekerja PT NOK Indonesia menyerahkan wakaf tunai kepada Kepala Cabang ACT Bekasi Ishaq Maulana dalam acara Bekasi Berwakaf, Minggu (20/12). FOTO|ACT Bekasi

ACT Bekasi Ajak Masyarakat Bangun Sumur Wakaf

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

15 April 2026
Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

15 April 2026
Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

15 April 2026
Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

15 April 2026
Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

14 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wisata Bromo Ditutup Sementara demi Pemulihan Alam

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.